loading…
Pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi merupakan proyek pembangunan alur pelabuhan. Foto: SINDOnews/Ade Suhardi
BEKASI – Pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi merupakan proyek pembangunan alur pelabuhan. Pembangunan alur pelabuhan merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Pemprov Jabar dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).
“Dalam perjanjian kerja sama itu, pihak TRPN menyanggupi menata kawasan pelabuhan perikanan yaitu Satuan Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan atau PPI Paljaya, Desa Segara Jaya,” ujar Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem DKP Jabar Ahman Kurniawan, Rabu (15/1/2025).
Menurut dia, alur itu sangat penting untuk memudahkan akses nelayan dari laut lepas menuju Pangkalan Pendaratan. “Jadi nanti kita di daratnya akan bangun TPI-nya sehingga nelayan terpusat untuk melakukan pelelangan ikan di TPI Paljaya,” katanya.
Sebelumnya, warganet mengungkap keberadaan pagar laut yang terbuat dari bambu di pesisir Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Ketua Nelayan Muara Tawar Tarumajaya Samsul mengatakan, pagar laut membuat kekhawatiran mendalam terhadap dampak pembangunan tersebut. Pagar laut mengakibatkan kerusakan ekosistem laut seperti populasi ikan dan kerang hijau yang menurun drastis.
“Penumpukan lumpur yang terjadi telah merusak ekosistem. Ini bukan lagi soal jeritan, nelayan di sini sedikit lagi mati,” ujar Samsul dikutip dari TikTok @tera, Selasa (14/1/2025).
Bahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyelidikan mendalam terkait pagar laut di Bekasi.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, segera melakukan peninjauan ke lapangan guna mengecek informasi kemunculan pagar laut tersebut.
Dia menegaskan tak segan menyegel pagar laut di perairan Bekasi seperti pagar laut Tangerang bila memang terbukti tidak memiliki izin dasar berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
(jon)