Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sosok S Rekan Oknum TNI AL yang Ditolak Kesya, Penjemput Korban Lolos dari Insiden Tragis – Halaman all

Sosok S Rekan Oknum TNI AL yang Ditolak Kesya, Penjemput Korban Lolos dari Insiden Tragis – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Di balik pembunuhan seorang wanita oleh oknum TNI AL berinisial ASWP di Sorong, tersimpan cerita sosok S.

Sosok S menjadi saksi kejadian yang menceritakan kronologi peristiwa yang menewaskan perempuan bernama Kesya Irene Yola Lestaluhu (20), di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (13/1/2025) dini hari.

Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Kriminal (Lidkrim) PM-AL Lantamal XIV/Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto, pada  Rabu (15/1/2025), dikutip dari TribunSorong.com.

Saksi S mengaku menjemput korban bersama beberapa temannya pada pukul 01.00 WIT. 

Mereka kemudian menuju tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong.

Saat itu, pelaku dan korban baru berkenalan di tempat hiburan malam dan tidak memiliki hubungan apapun.

Pelaku sebelumnya sudah ada di THM sekitar pukul 23.00 WIT.

“Dari keterangan saksi S, mereka masuk pukul 02.00 WIT, barulah mulai kenalan di tempat itu,” kata Mayor (PM) Anton Sugiharto kepada awak media.

Pada pukul 03.00 WIT, teman pelaku hendak pulang, sehingga korban juga ingin ikut mengantar.

Korban kemudian kembali ke THM lalu menemui saksi S dan beberapa teman-temannya di dalam.

Setelah pulang dari THM, pelaku dan korban keluar bersama menggunakan mobil, berpisah dengan rombongan lain.

“Pada pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku keluar menggunakan mobil jenis Innova hitam. Sementara lainnya gunakan kendaraan mereka masing-masing,” ucap Anton.

Kedua rombongan sempat berkumpul di Tembok Berlin area reklamasi, lalu menenggak minuman keras (keras).

Setelah itu, saksi S mengajak  korban pulang.

Namun, ajakan saksi S ditolak oleh korban karena dirinya hendak diantar oleh pelaku.

Baru setelah itu, pelaku dan korban mencoba check in ke hotel tapi gagal, lalu menuju Pantai Saoka hingga akhirnya terjadilah pembunuhan tersebut.

Dalam kasus ini, kata Anton, pihaknya sudah memeriksa empat orang, termasuk teman yang menjemput Kesya, yakni berinisial S.

“Saya tegaskan korban dan saksi masuk ke tempat hiburan tidak sama. Pelaku masuk pukul 23.00 WIT, dan korban masuk pukul 01.00 WIT,” katanya.

Insiden Pembunuhan

Awalnya, pelaku dan korban mencoba untuk check-in di sebuah hotel, tapi gagal.

“Pelaku dan korban menuju ke sebuah hotel dengan tujuan check-in, namun gagal sehingga menuju ke Saoka,” kata Anton.

Setelah itu, dalam kondisi dipengaruhi alkohol, keduanya disebutkan sempat berhubungan badan ketika dalam perjalanan menuju Pantai Saoka.

“Keduanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dalam perjalanan mereka sempat berhubungan intim,” ungkap Anton.

Pada momen itulah, terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.

Karena pelaku gelap mata setelah terjadi cekcok karena merasa belum puas berhubungan intim dengan korban.

Pelaku kemudian mengambil sangkur lalu menikam korban berkali-kali di bagian dada serta punggung.

Total, ada 32 tusukan (sebelumnya diberitakan 27 tusukan).

“Kami masih mencari barang bukti sangkur yang dipakai pelaku (menikam korban, red),” ujar Anton.

Untuk barang bukti yang lain, Anton mengatakan, pihaknya telah mengamankan pakaian korban, sarung sangkur, mobil, hingga rekaman CCTV di tempat hiburan malam (THM).

Naik ke Peradilan Militer

Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menginstruksikan PM-AL Lantamal XIV/Sorong, agar menindak oknum anggota yang membunuh Kesya itu.

“Saya sangat sayangkan (kasus pembunuhan, red). Saya minta tegakkan aturan di kasus ini,” ujar Hersan saat menghadiri acara di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/1/2025), dikutip dari TribunSorong.com.

Hersan menegaskan, selama ini pimpinan telah memberikan arahan secara tegas kepada para prajurit TNI AL.

Jika tidak dihiraukan serta ada yang melanggar, otomatis akan dihukum berat.

“Saya sudah sampaikan anggota tidak dibenarkan bawa pistol dan sangkur di luar penugasan resmi,” ucap Hersan.

“Kami pastikan beri sanksi seberat-beratnya. Saya sudah meminta kasus ini secepatnya naik ke Pengadilan Militer.”

Pangkoarmada III menyatakan, proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan oleh pihak kepolisian bersama TNI AL.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSorong.com dengan judul Terungkap Kronologi dan Motif Oknum Anggota TNI AL Eksekusi Kesya Lestaluhu di Pantai Saoka Sorong

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rifqah) (TribunSorong.com/Safwan)