Siapa Pembangun Pagar Misterius di Laut Bekasi? Megapolitan 15 Januari 2025

Siapa Pembangun Pagar Misterius di Laut Bekasi?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Januari 2025

Siapa Pembangun Pagar Misterius di Laut Bekasi?
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Keberadaan pagar yang disebut misterius di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dipersoalkan nelayan setempat.
Pasalnya, pagar yang terbuat dari batang bambu dan terpancang di perairan sejauh lima kilometer itu membuat para nelayan merasa dirugikan.
Ribuan pagar bambu yang terpancang secara presisi di dua sudut di perairan Kampung Paljaya telah ada sejak enam bulan terakhir.
Sejak itu pula, hasil tangkapan nelayan setempat menurun drastis. Hal ini seperti yang dirasakan oleh Rodin (41), seorang nelayan asal Kampung Paljaya yang mengaku hasil tangkapannya menurun drastis sejak
pagar misterius di laut Bekasi
itu berdiri.
Sebelum adanya pagar itu, Rodin bisa membawa pulang 40 kilogram ikan berbagai jenis setiap harinya, yang merupakan hasil menjaring ikan di pinggiran perairan.
Namun, sejak pagar yang mirip tanggul itu membentang lima kilometer ke tengah laut, hasil tangkapannya kini paling banyak 5 kilogram.
“Tadinya masih dapat Rp 450.000. (Sekarang) paling dapat cepe (Rp 100.000), buat bensin doang, buat bahan bakar doang,” kata Rodin saat ditemui
Kompas.com
di sela waktu istirahatnya, Selasa (14/1/2025).
Rodin meyakini pendapatannya yang anjlok itu karena keberadaan pagar misterius di laut Bekasi. Sebab, keberadaan pagar itu membuat ikan yang berada di pinggir perairan kini menjauh.
Di sisi lain, dia dan nelayan lainnya merasa tersekat. Sebab, bentangan pagar di dua sisi sepanjang lima kilometer itu membuat nelayan tak bisa leluasa mencari ikan di pinggir perairan.
Mereka harus keluar dari pagar alur pelabuhan terlebih dahulu di tengah lautan agar bisa menangkap ikan.
Hal ini pun membuatnya enggan memaksakan diri lantaran perahu kecilnya rawan rusak jika sewaktu-waktu dihantam ombak besar.
“Tadinya ikan naik kemari.
Dibarok
(tanggul diuruk), ombaknya juga gede kalau nengah, enggak bisa, kan nelayan pinggir,” ungkap dia.
Nelayan lain, Tayum mengaku, tak bisa leluasa menebar jaring setelah adanya pagar laut di Bekasi itu.
“Udah enggak bisa lagi kayak dulu, pada saat akan buat acara tabur jaring, tidak bisa lagi karena sudah disekat oleh pagar bambu,” ungkap Tayum.
Selain itu, limbah tanah bekas urukan tanggul juga berdampak terhadap kelangsungan ekologi habitat laut.
“Limbah yang mereka tinggalkan meninbulkan kematian habitat laut, limbah tanah yang mereka gali,” pungkas Ayum.
Belakangan diketahui bahwa keberadaan pagar bambu tersebut diperuntukkan untuk pembangunan alur pelabuhan.
Pembangunan pagar laut di Bekasi ini merupakan hasil perjanjian kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada Juni 2023 dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Adapun PT TRPN mengerjakan pembuatan alur pelabuhan pada sisi kiri. Sementara sisi kanan dikerjakan oleh PT Mega Agung Nusantara (MAN).
“Dengan kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya,” ujar Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan di Bekasi, Selasa.
Dalam perjanjian kerja sama ini, PT TRPN menata ulang kawasan Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektar, dengan biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 200 miliar.
Luas PPI Paljaya itu sudah termasuk pembangunan alur pelabuhan yang membentang sepanjang lima kilometer.
Sementara itu, kedalaman alur pelabuhan sekitar lima meter dari permukaan air. Sedangkan lebar alur pelabuhan sekitar 70 meter.
Alur inilah yang akan menjadi akses keluar dan masuknya kapal nelayan. Selain itu, dalam penataan ulang PPI Paljaya terdapat tiga fasilitas yang harus dipenuhi.
Pertama, fasilitas pokok berupa alur pelabuhan, dermaga, dan mercusuar. Kedua, fasilitas penunjang yang mencakup perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, dan masjid.
Ketiga, fasilitas fungsional yang meliputi tempat pelelangan ikan, pasar ikan, pengolahan ikan, dan bongkar docking kapal
“Tiga fasilitas inilah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta,” ungkap Ahman.
Ahman membantah adanya pagar misterius berbahan ribuan batang bambu di perairan Kampung Paljaya.
Ia menegaskan, bambu yang terpancang di perairan Kampung Paljaya tak bisa disamakan dengan keberadaan bambu di wilayah perairan Tangerang, Banten.
Menurutnya, pemasangan bambu di perairan Kampung Paljaya legal karena hasil perjanjian kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan dua perusahaan.
“Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya. Kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini (TRPN), ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing,” ucap Ahman.
Ahman berujar, anggapan keberadaan bambu di perairan Kampung Paljaya sebagai pagar misterius hanya memanfaatkan momentum kasus viral yang terjadi di Tangerang.
“Barangkali itu, apa namanya, memanfaatkan momentum viralisasi,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.