Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Soal Murid SD Dihukum Duduk di Lantai, Disdik Sebut Telah Berikan Pembinaan ke Guru hingga Kepsek – Halaman all

Soal Murid SD Dihukum Duduk di Lantai, Disdik Sebut Telah Berikan Pembinaan ke Guru hingga Kepsek – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Sumatera Utara sudah ambil sikap terkait kasus murid SD berinisial M (10) yang dihukum duduk di lantai karena telat membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Pihak Disdikbud pun telah ambil tindakan setelah kasus ini mencuat.

Bambang Sudewo selaku Kabid Sd Disdikbud Kota Medan menuturkan, pihaknya telah melakukan pembinaan.

Mulai dari guru, kepala sekolah (kepsek), hingga Ketua Yayasan Abdi Sukma telah dibina, Senin (13/1/2025).

Dalam pembinaan tersebut ditekankan pada guru untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah atau yayasan apabila ingin membuat aturan.

Diketahui, dalam proses pemeriksaan, Haryati yang merupakan guru M menghukum muridnya atas inisiatif sendiri.

“Sudah kami berikan pembinaan kepada Kepsek, yayasan, terutama kepada guru agar ke depan apa pun peraturan yang dibuat, harus sepengetahuan yayasan dan kepala sekolah, lalu sosialisasikan, sepakati, dan kapan akan dilaksanakan,” ujar Bambang, dikutip dari Kompas.com.

Hukuman terhadap siswa yang menunggak bayar SPP juga tidak dibenarkan.

Ia pun berharap kejadian ini tak terulang lagi.

“Jangan sampai terjadi lagi bahwa rapor uang sekolah adalah tanggung jawab orangtua, jangan disangkutpautkan dengan anak-anak, apalagi dalam kepentingan belajar,” katanya.

Bambang juga menuturkan bahwa penting untuk menjaga psikologis anak dalam peristiwa ini.

“Kami harus memberikan jaminan, tidak akan ada perlakuan yang tidak baik, tidak ada bully terhadap anak itu karena dengan kasus ini sekolah menjadi hal yang negatif,” ucapnya.

Ia pun menjamin M bisa bersekolah dengan nyaman apabila ingin melanjutkan sekolah di SD Abdi Sukma.

“Kami (minta) jamin anak ini sekolah dengan nyaman, ini (pembinaan) yang kami berikan kepada yayasan,” ujarnya.

Terdengar hingga ke Menteri

Kasus murid SD yang dihukum duduk di lantai oleh gurunya karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) terdengar hingga Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.

Ia menyatakan, kasus viral yang terjadi di Medan, Sumatera Utara ini akan ditelusuri dan dibahas dalam rapat Kemenko PMK bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Saya juga belum monitor itu. Ya dengar siswa SD di Medan belajar di lantai, nanti siang agak sore saya ada rapat dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti,” kata Pratikno usai meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di SLB Cahaya Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).

Mengutip TribunJakarta.com, Pratikno akan mengecek secara detail terkait kasus ini.

Kemenko PMK, lanjut Pratikno, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan murid sekolah di seluruh wilayah supaya tak mendapatkan perlakuan yang tak layak dari gurunya karena telat bayar SPP, seperti kasus yang berada di Kota Medan.

“Tentu saja itu adalah kita semua akan berusaha keras ya, pemerintah. Detailnya kan saya akan cek. Sekali lagi saya akan koordinasikan,” pungkas Pratikno.

Diketahui, M dihukum lantaran nunggak membayar SPP selama tiga bulan sebesar Rp180 ribu.

Video M dihukum duduk di lantai pun viral dan menyita perhatian sejumlah pihak.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Menko PMK: Akan Kita Bahas dalam Rapat

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)(Kompas.com, Rahmat Utomo)