KKP belum pernah menerbitkan KKPRL untuk pemagaran bambu yang dimaksud
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan Bekasi, Jawa Barat, tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menerbitkan PKKPRL untuk kegiatan pemagaran laut yang terbuat dari bambu di wilayah perairan tersebut.
“KKP belum pernah menerbitkan KKPRL untuk pemagaran bambu yang dimaksud,” kata Doni.
Doni menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui tentang keberadaan pagar laut tersebut dan langsung menindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dari kegiatan itu.
Dia menuturkan bahwa pengumpulan bahan dan keterangan terkait pemagaran laut tersebut dilakukan oleh tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa pada 19 Desember 2024, PSDKP KKP telah mengirim surat resmi yang meminta penghentian kegiatan tersebut karena dinilai belum memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tim PSDKP KKP sudah Pulbaket ke lapangan, bahkan pada 19 Desember (2024) lalu sudah kirim surat meminta penghentian kegiatan tak berizin itu,” ungkap Doni.
Selain itu, KKP saat ini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memverifikasi kegiatan tersebut dengan peraturan yang berlaku.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” tutur Doni.
Sebelumnya, marak pemberitaan adanya pemagaran di laut berbahan bambu di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di pagar laut tersebut nampak ribuan batang bambu yang terpancang secara rapi di wilayah perairan tersebut. Terlihat dua deretan bambu yang menopang gundukan tanah di atas susunan pagar bambu.
Jejeran bambu tersebut membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya yang mirip sungai.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025