Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tinggalkan Jasad Anak Satu-satunya di RS Grogol, Kini Orangtuanya Menyesal Megapolitan 14 Januari 2025

Tinggalkan Jasad Anak Satu-satunya di RS Grogol, Kini Orangtuanya Menyesal
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Januari 2025

Tinggalkan Jasad Anak Satu-satunya di RS Grogol, Kini Orangtuanya Menyesal
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pasangan suami istri berinisial H dan BU ditangkap oleh polisi setelah dituduh menelantarkan anak mereka, MS, yang berusia lima bulan di rumah sakit.
Bayi tersebut meninggal di salah satu rumah sakit di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kini, H dan BU mengaku menyesal.
“Ya menyesal, dengan alasan (meninggalkan) bayi karena enggak ada uang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/1/2025).
Keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Grogol Petamburan pada Minggu (12/1/2025) malam.
“Yang bersangkutan berpindah-pindah tempat kos-kosan, tapi masih di wilayah Grogol Petamburan dan Tambora,” lanjut Aprino.
Menurut hasil pemeriksaan, alasan H dan BU meninggalkan bayi mereka di rumah sakit adalah karena tidak memiliki uang untuk membayar biaya administrasi.
“Pekerjaannya si suami itu bekerja di salah satu tempat konveksi wilayah kami. Dan untuk si ibu itu ibu rumah tangga,” jelas Aprino.
Saat ini, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menahan mereka di rumah tahanan Polsek Grogol Petamburan.
Mereka dijerat dengan Pasal 77 B Jo Pasal 76 B Jo Pasal 77 C Jo Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, bayi laki-laki berinisial MS dibawa oleh H ke rumah sakit pada Sabtu (28/12/2024) dalam kondisi sakit sekitar pukul 02.59 WIB.
“Pihak rumah sakit segera melakukan tindakan medis. Namun, sekitar pukul 04.20 WIB, bayi laki-laki tersebut dinyatakan meninggal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (30/12/2024).
Setelah kejadian tersebut, pihak rumah sakit berusaha mencari keberadaan orang tua bayi, namun mereka tidak ditemukan di lokasi.
“Diduga, jenazah bayi laki-laki tersebut ditinggalkan begitu saja oleh orangtuanya,” tambah Ade Ary.
Sebelum meninggalkan anaknya, orang tua bayi berdalih akan mencari uang untuk membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 3,6 juta.
Pihak rumah sakit mencoba menghubungi nomor telepon yang didaftarkan oleh H saat membawa anaknya, namun ternyata nomor tersebut adalah milik tetangga yang ikut mengantar ke rumah sakit.
“Orangtua korban diketahui tidak memiliki ponsel,” jelas Ade Ary.
Ketika polisi mendatangi kontrakan orang tua bayi, tempat tersebut sudah kosong. Akibatnya, pihak rumah sakit melaporkan kejadian ini ke Polsek Grogol Petamburan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.