Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nurain Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mendesak agar para pembangkang pajak di Kota Surabaya diumumkan terbuka di hadapan publik. Pemkot Surabaya harus me-list dan merilis mereka dalam daftar pembangkang pajak.
Pemkot harus lebih tegas untuk para pembangkang pajak ini. Apalagi rata-rata para wajib pajak nakal itu adalah dari pengembang dengan tunggakan pajak hingga miliaran rupiah. Pengembang yang nakal seperti ini harus mendapat efek jera karena ulahnya.
Mengabaikan kewajibannya bayar pajak sehingga berdampak pada pendapat asli daerah (PAD). Lebih jauh pengembang nakal itu malah menghambat pembangunan di kota ini.
“List dan rilis saja para pengembang nakal yang mokong pajak begini,” kesal Wakil Ketua DPRD Arif Fathoni, Minggu (12/1/2025).
Pimpinan DPRD ini menyebutkan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan ditemukan bahwa ada banyak pengembang apartemen yang sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP dalam bentuk stiker karena mokong pajak.
Meski sudah diberi tanda ternyata tidak membuat pengembang ini segera menuntaskan kewajibannya melunasi pajak.
Cak Toni, sapaan akrab Arif Fathoni memberi gambaran soal sikap pemerintah. Dirjen Pajak bahkan punya wewenang untuk menahan wajib pajak nakal. Pemkot Surabaya harus berani melakukan upaya mengumumkan list pengembang nakal yang tak melunasi pajak.
Diumumkan terbuka di media massa agar perusahaan atau pengembang maupun pengelola tersebut diketahui khalayak luas kalau tidak patuh dalam melakukan pembayaran pajak.
“Ini untuk efek jera termasuk badan hukum yang lain yang masih enggan melakukan melunasi pajak dan retribusi. Sebab pajak disamping kewajiban, itu juga instrumen pembangunan yang akan dinikmati seluruh lapisan masyarakat Surabaya,” kata politisi Golkar asal Lamongan ini.
Dengan dimumkan ke publik juga bisa menjadi edukasi bagi calon pembeli apartemen. Akan diketahui pengembang mana yang memiliki manajemen bagus, agar tidak menjadi korban dalam pembelian unit apartemen.
“Sudah banyak kisah apartemen yang sudah dibeli ternyata tidak sempat terbangun lalu diputus pailit, juga banyak sekali pengembang yang tidak segera memberikan sertifikat strata title yang menjadi hak pembeli,” ulasnya.
Ketua DPD Golkar Surabaya ini bahkan menyebut ada salah satu apartemen di kawasan Dharmahusada, itu masih memiliki tunggakan miliaran ke Pemkot Surabaya, meski sudah dilabeli stiker tapi juga belum membayar.
“Makanya, pengembangnya harus dipermalukan dimuka umum karena mereka tidak memiliki rasa malu tidak patuh membayar pajak,” tandasnya.
Harus terus didorong upaya mengajak semua elemen masyarakat Surabaya bergotong royong. Mulai dari pemerintah, investor dan warga untuk mewujudkan pembangunan di surabaya. Sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama atas kota ini bisa terwujud