loading…
Ahmad Sihabudin. Foto/Istimewa
Ahmad Sihabudin
Ulah ngomong segeto-geto, ulah lemek sadaek-daek (bertutur haruslah diukur, berkata haruslah dipertimbangkan,
jangan berkata sembarangan, jangan berkata semaunya) Pikukuh Adat Badui.
KOMUNIKASI antar manusia sering kali ditandai dengan pertukaran informasi yang belum tentu dipercaya kebenarannya, entah karena fakta dari informasi itu sendiri yang tidak benar, atau sumber yang mengalihkan informasi itu tidak dapat dipercaya, atau media yang digunakan untuk menyebarkan informasi memanipulasi informasi sehingga ada bias dalam menerima informasi. Kenyataan tersebut selalu kita rumuskan dalam apa yang disebut rumor (Liliweri, 2010).
Dalam bahasa kita sehari-hari yang dimaksud rumor adalah desas-desus (kabar burung), informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (tidak jelas, tidak akurat) tentang suatu peristiwa. Dalam ilmu komunikasi, rumor berkaitan erat dengan pesan (message) atau informasi. Kalau pesan yang tidak bertanggung jawab itu berkaitan dengan perilaku orang, itu kita sebut gosip .
Jadi, yang kita sebut gosip adalah rumor tentang orang, sedangkan rumor itu sendiri adalah informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan jauh dari kebenaran, “korupsi informasi”, tidak ada fakta, dan lain-lain. Maksudnya, sebelum itu nyata adanya, itu gosip.
Secara hitoris, rumor sudah ada sejak dahulu dalam masyarakat kita, terlebih dalam masyarakat berbudaya lisan; rumor disebarluaskan dari mulut ke mulut. Menurut Truth or Fiction.com (copyright@1998-2003) dalam Liliweri (2010), sebagian besar rumor mengandung: 1) mempunyai kaitan dengan sesuatu yang benar; 2) mengandung informasi yang “wow” sensasional; 3) disebarluaskan untuk membentuk pendapat umum; 4) berisi cerita bohong; 5) rumor mengutamakan segi penyebarluasan informasi; 6) selalu menyembunyikan isu penting yang melindungi pembicara, sedangkan isu yang memojokkan orang lain dipublikasi; 7) tidak mementingkan detail atau latar belakang informasi.
Pola penyebaran rumor merupakan proses ketika fakta-fakta awal yang berkaitan dengan informasi diubah oleh penerima pertama, kemudian diterjemahkan ke dalam kepentingannya (yang baik dan merugikan dirinya disimpan sebagai residual news), sedangkan yang buruk tentang orang lain disebarkan.
Rumor versus saluran resmi, dalam pasar kebebasan berpendapat, berdemokrasi biasanya desas desus kurang mendapat perhatian besar, karena semua orang bisa dan dapat menyampaikan kabar angin sekalipun. Namun, tidak dengan desas-desus politisi PDIP Bapak HK, yang katanya mempunyai informasi penting “Top Secret” perihal para elite negeri ini, yang juga terjerat kasus, dan skandal korupsi besar. Beliau katanya memiliki sejumlah informasi perihal tersebut, bahkan katanya akan menggegerkan jagat bumi dan langit NKRI yang kita cintai ini, bahkan jagat dunia.
Informasi penting sangat rahasia ini milik Pak HK, sesaat ketika yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi yang menjeratnya. Informasi tersebut dititipkan pada sahabatnya Ibu Connie Bakrie, bahkan langsung disimpan pada kantor notaris di Rusia. Publik juga terheran-heran, kenapa tidak disampaikan pada penegak hukum yang ada.