Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Warga Semarang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Pihak Keluarga Sebut Makam Korban Akan Dibongkar Regional 12 Januari 2025

Warga Semarang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Pihak Keluarga Sebut Makam Korban Akan Dibongkar
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Januari 2025

Warga Semarang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Pihak Keluarga Sebut Makam Korban Akan Dibongkar
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Ekshumasi jenazah atau pembongkaran kubur Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah akan dilakukan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memeriksa jenazah secara forensik agar penyebab kematian Darso diketahui dengan jelas.
Darso diduga meninggal karena disebabkan penganiyaan yang dilakukan polisi dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, mengatakan bahwa, ekshumasi jenazah korban akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Besok atau lusa (ekshumasi),” kata Antoni kepada
Kompas.com
, Minggu (12/1/2025).
Pihak yang bakal melakukan ekshumasi kepada jenazah korban merupakan penyidik dari Polda Jawa Tengah.
“Penyidik akan melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban,” ucap dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi.
“Iya sudah masuk (laporan dari keluarga korban),” kata Artanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Setelah mendapat laporan tersebut, Polda Jawa Tengah telah menerjunkan tim penyidik untuk menindaklanjuti kasus yang menyita perhatian masyarakat itu.
“Penyidik sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” ujar dia.
Untuk diketahui, sebelum meninggal, Darso diketahui telah dijemput sejumlah petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
Saat itu, para pelaku membawa korban dalam kondisi sehat pada 21 September 2024.
Namun, setelah beberapa jam, keluarga korban menerima kabar bahwa Darso tengah dirawat di rumah sakit.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan, peristiwa dugaan penganiayaan bermula dari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 12 Juli 2024
Kecelakaan terjadi di sekitar Jalan Mas Suharto Danurejan, Kota Yogyakarta. Kecelakaan diduga melibatkan Darso dan Tuti Wiyanti selaku pengendara sepeda motor yang mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit Bethesda, Lempuyangan, Wangi.
Darso, menurut Aditya, diduga menyerempet sepeda motor suami korban Tuti yang menyebabkan suami Tuti terjatuh.
Lalu, pada 21 September 2024 anggota Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta mendatangi kediaman Darso di Semarang.
“Dalam rangka (kedatangan tim) mengirimkan surat klarifikasi (kepada Darso),” katanya.
Saat bertemu dengan Darso, Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menanyakan ke Darso apakah pernah terlibat kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli di Yogyakarta. Saat itu, Darso tidak mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan di Kota Yogyakarta.
“Setelah ditunjukkan rekaman video CCTV dari Rumah Sakit Bethesda, Lempuyangwangi pada saat ada mobil datang dan meninggalkan rumah sakit yang diduga mobil tersebut terlibat kecelakaan, baru kemudian yang bersangkutan Darso mengakui bahwa mobil tersebut terlibat dalam lalu lintas,” beber dia.
Aditya menyampaikan, setelah mengakui kecelakaan itu, Darso lalu mengajak Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menuju ke lokasi rental mobil dan ke tempat dua orang temannya yang saat itu ikut di dalam mobil saat kecelakaan.
“Petugas menyarankan yang bersangkutan (Darso) berpamitan dulu ke istri. Namun, yang bersangkutan menyampaikan tidak perlu dengan alasan tidak enak sama tetangga,” katanya.
Saat mobil baru berjalan 500 meter, tiba-tiba Darso meminta izin kepada petugas untuk pergi untuk buang air kecil.
Lalu para petugas mengizinkan Darso untuk buang air kecil.
Setelah buang air kecil Darso meminta tolong petugas untuk mengambilkan obat untuk penyakit jantung yang dideritanya ke rumah.
Namun, oleh petugas Darso disarankan untuk langsung dibawa ke rumah sakit. Usulan petugas itu lalu disetujui Darso, dan petugas membawa Darso ke Rumah Sakit Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.
“Sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Unit Gakkum Satlantas Kota Jakarta dan Saudara Darsono, tiba di IGD Rumah Sakit Permata Medika dan langsung mendapatkan perawatan dari tim medis,” jelas Aditya.
“Setelah itu, petugas berinisiatif untuk memberitahukan kabar terkait Saudara Darsono yang dirawat di rumah sakit kepada keluarga Saudara Darsono dan RT atau RW setempat, dan menjemput istri dari Saudara Darsono, yaitu atas nama Poniyem, di rumahnya,” ucapnya.
Aditya menyampaikan, Poniyem menginformasikan bahwa Darso memiliki riwayat jantung dan sudah memasang ring di RSUP dr. Karyadi Semarang.
Selanjutnya, Tim Gakkum lalu melanjutkan perjalanan menuju ke dua rumah teman Darso yang saat itu ikut di dalam mobil saat kecelakaan.
“Sekira pukul 12.30, mereka melanjutkan perjalanan ke Kendal, Jawa Tengah, untuk mencari kediaman atau lokasi yang merupakan teman dari Saudara Darsono pada saat kejadian,” bebernya.
Lalu pada 25 September 2024 Tim Gakkum menghubungi pihak rumah sakit untuk menanyakan kondisi Darso dan saat itu Darso masih dalam perawatan.
“Tim Gakkum kembali menanyakan kondisi Darso ke pihak rumah sakit pada tanggal 27 September 2024, dan mendapatkan informasi bahwa Darso sudah pulang dari rumah sakit,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.