Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ancaman Orang Tua setelah Anaknya Dipaksa Duduk di Lantai Kelas, Pihak Sekolah Minta Maaf – Halaman all

Ancaman Orang Tua setelah Anaknya Dipaksa Duduk di Lantai Kelas, Pihak Sekolah Minta Maaf – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Seorang siswa kelas 4 SD di Medan, Sumatra Utara, berinisial MI (10) mengalami hukuman duduk di lantai selama tiga hari, mulai Senin, 6 Januari 2025, hingga Rabu, 8 Januari 2025.

Hukuman tersebut dijatuhkan oleh wali kelasnya, Haryati, karena MI menunggak pembayaran SPP.

Ibu MI, Kamelia (38), merasa terkejut dan marah melihat anaknya dipermalukan di hadapan teman-temannya.

“Saya berencana memindahkan anak saya ke sekolah lain karena trauma. Jika pihak sekolah memecat wali kelas, saya tidak akan memindahkan anak saya,” ucapnya. 

Kamelia juga menambahkan bahwa MI mungkin akan dibenci oleh guru-guru di sekolah setelah video hukuman tersebut viral di media sosial.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara mediasi.

“Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut,” ujarnya pada Minggu, 12 November 2025.

Dari keterangan pihak sekolah, hukuman yang diberikan oleh Haryati tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” tegasnya.

Pihak sekolah mengakui bahwa tindakan Haryati merupakan kelalaian yang tidak berkomunikasi dengan pihak sekolah sebelum bertindak.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan bahwa hukuman duduk di lantai adalah inisiatif dari Haryati.

Saat ini, Haryati telah diberikan sanksi larangan mengajar sementara waktu. “Kami akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” ungkapnya.

Ahmad menegaskan bahwa tidak ada aturan tertulis yang mengizinkan tindakan tersebut. “Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis,” tambahnya.

Kepala sekolah, Juli Sari, juga membenarkan bahwa siswa dalam video tersebut menunggak pembayaran SPP.

Namun, ia mengakui bahwa pihak sekolah kecolongan dengan hukuman yang dijatuhkan oleh Haryati.

“Saya juga baru mengetahui bahwa siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis,” jelasnya.

Juli menegaskan bahwa Haryati telah membuat peraturan sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

Meskipun pihak sekolah telah meminta maaf kepada keluarga korban, keputusan mengenai sanksi lebih lanjut terhadap Haryati masih dalam proses.

“Pemecatan belum ada, tetapi sudah ditegur agar tidak mengulangi hal tersebut,” pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Oleh Gurunya karena Nunggak SPP, Polisi Bantu Mediasi 

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santosa/Alfiansyah)