TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 10,3 juta penumpang kereta api sudah manfaatkan penerapan sistem Face Recognition yang menggantikan tiket fisik berbahan kertas untuk proses boarding.
Ini merupakan komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dengan mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan dalam berbagai operasional.
Direktur Utama KAI Didiek Hartentyo mengatakan, selain ramah lingkungan, adanya face recognition juga berdampak positif karena mempercepat dan memudahkan penumpang KA untuk melakukan boarding.
“Penerapan face recognition mempermudah proses boarding dan mengurangi antrean, terutama saat periode ramai seperti libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 kemarin,” ungkap Didiek, dikutip dari siaran pers KAI, Minggu (12/1/2025).
“Sejak awal diluncurkan pada 28 September 2022, face recognition telah digunakan oleh 10.346.090 penumpang kereta api di Pulau Jawa dan Sumatera,” tambahnya.
Selain peningkatan inovasi pelayanan pelanggan, teknologi face recognition juga berkontribusi dalam efisiensi pengurangan sampah kertas.
Sejak diluncurkan, KAI telah menghemat 24.634 rol kertas tiket.
“Melalui teknologi face recognition, KAI telah menghemat sekitar Rp369.503.214 sejak pertama kali diterapkan pada September 2022. Upaya ini juga berkontribusi pada pengurangan penebangan pohon untuk bahan baku kertas, yang sejalan dengan Hari Gerakan Sejuta Pohon,” tambah Didiek.
Masyarakat yang tertarik untuk turut berpartisipasi dalam mengurangi dampak lingkungan dapat melakukan registrasi layanan face recognition melalui aplikasi Access by KAI.
Lantas, bagaimana cara daftar Face Recognition via Aplikasi Access by KAI?
Tata Cara Daftar Face Recognition via Aplikasi Access by KAI:
Buka tab menu akun pada Access by KAI.
Pilih menu Registrasi Face Recognition.
Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik “Setuju” setelah memahami.
Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.
Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik “Ambil Foto KTP” untuk mengambil foto selfie.
Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar Sekarang”.
Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik “Ya, Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Proses registrasi berhasil dan selesai.
“Dengan adanya face recognition, penumpang cukup melakukan pemindaian wajah di gate boarding. Jika identitas diri, data tiket dan syarat lainnya telah sesuai maka secara otomatis pintu boarding akan terbuka,” kata Didiek.
Pengguna face recognition boarding gate Stasiun Solo Balapan, Senin (9/12/2024) (Tribunnews.com/Chrysnha)
Didiek juga menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan oleh KAI karena sudah mengimplementasikan sistem manajemen keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi.
“Data nama, NIK, dan foto penumpang akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan untuk proses boarding menggunakan face recognition boarding gate. Data tersebut akan disimpan dalam waktu satu tahun, setelah itu akan dihapus otomatis secara sistem,” katanya.
Selain itu, penumpang juga bisa mengajukan penghapusan data dirinya sewaktu-waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas Customer Service di stasiun.
Dengan inovasi ini, KAI tidak hanya memudahkan perjalanan pelanggan, tetapi juga turut mendukung keberlanjutan lingkungan melalui pengurangan limbah kertas, yang sejalan dengan target SDGs dan mendukung perayaan Hari Gerakan Sejuta Pohon 2025 dalam upaya pelestarian lingkungan.
Sebagai informasi tambahan, saat ini fasilitas Face Recognition terdapat di 21 Stasiun KAI yaitu:
Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir, Pasar Senen dan Bekasi
Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong
Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon
Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, Semarang Poncol dan Tegal
Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo
Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan
Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun
Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang
Daerah Operasi 9 Jember: Jember
Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan
(Tribunnews.com/Latifah)