TRIBUNJAKARTA.COM – Viral di media sosial video siswa SD dihukum belajar dengan duduk di lantai karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Belakangan diketahui, siswa tersebut berinisial MA, kelas IV di sebuah sekolah swasta di Kota Medan.
Kamelia, ibu dari MA, mengaku tidak langsung percaya dengan aduan anaknya yang tidak ingin berangkat sekolah karena dihukum.
Sampai pada Rabu (8/1/2025), Kamelia mendatangi sekolah dan melihat langsung anaknya belajar di lantai, sementara teman-temannya yang lain di kursi.
“Anak saya bilang malu ke sekolah karena disuruh duduk di lantai. Saya tidak langsung percaya, jadi Rabu pagi saya datang ke sekolah,” ujar Kamelia saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, hukuman dimulai sejak Senin, 6 Januari 2025. MA dipaksa duduk di lantai kelas dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Akibatnya, MA merasa malu dan enggan berangkat ke sekolah.
Kamelia mengungkapkan bahwa tunggakan SPP sebesar Rp 180 ribu terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 belum cair.
Dalam kondisi sulit, Kamelia sudah berusaha mencari cara untuk melunasi tunggakan tersebut, termasuk dengan berencana menjual telepon genggamnya.
Penjelasan sekolah
Sementara itu, Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, mengaku telah memanggil wali kelas MA dan meminta maaf kepada orangtua.
Juli menjelaskan bahwa siswa yang bersangkutan memang belum membayar SPP dan tidak bisa menerima rapor.
Lalu wali kelas dengan berinisiatif membuat aturan sendiri bagi siswa yang belum membayar SPP tidak mengikuti pelajaran.
“Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor (karena tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah,” kata dia, Jumat (10/1/2025).
Juli Sari tegaskan, tidak mengetahui adanya kebijakan siswa yang menunggak SPP dihukum duduk di lantai. Dirinya menyayangkan tindakan guru tersebut.
“Yayasan tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu,” jelas Juli Sari.
Ia juga menyatakan telah memanggil wali kelas MA untuk meminta klarifikasi terkait tindakan tersebut.
Kasus ini sempat viral dan menuai tanggapan warganet.
Mereka mendesak agar pihak sekolah bertindak lebih bijaksana dalam menangani masalah tunggakan SPP tanpa mengorbankan hak belajar siswa.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya