TRIBUNJATIM.COM – Peristiwa penggerudukan Kantor Camat Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, menghebohkan linimasa.
Video memperlihatkan Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, dan seorang wanita bersembunyi di bawah meja.
Video menarasikan Camat Asemrowo digerebek saat bersama wanita di ruang kerjanya itu pun jadi sorotan.
“Camat Asemrowo Surabaya Diduga Menyembunyikan Seorang Wanita di dalam Kantornya. Bahkan Pak Camat Bersikap Arogansi terhadap Masyarakat,” bunyi narasi video viral.
“Apakah Ini yang dinamakan pelayan masyarakat? Solusinya apakah harus dipecat,” lanjut narasi tersebut.
Sejauh ini, video viral tentang Camat Asemrowo yang dibagikan oleh akun media sosial X @bacotteangga__ telah ditonton lebih dari 145 ribu kali.
Tampak Khusnul menghadang warga yang hendak masuk di ruang kerjanya dalam video tersebut.
Adu mulut pun terjadi antara warga yang menggerebek dan Camat Asemrowo tersebut.
Hingga akhirnya, warga berhasil masuk dan mendapati seorang wanita tengah bersembunyi di kolong meja kerja Khusnul.
Sosok wanita yang berada di bawah meja disebut-sebut bernama Devi.
Devi adalah istri seorang anggota Satpol PP Surabaya.
Buntut kejadian ini, Devi mengaku trauma atas tindakan persekusi tersebut.
“Sebagai wanita yang tidak pernah mengalami hal seperti ini, saya sendiri juga agak trauma,” kata Devi saat klarifikasi di Kantor Kecamatan Asemrowo pada Rabu (8/1/2025).
“Bagaimana kalau misalnya banyak massa yang masuk, terus kalau misalnya ada yang bawa senjata tajam?” imbuhnya.
Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul bantah dituduh sembunyikan wanita di kantor (TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY)
Ia juga mengungkap alasannya sembunyi di bawah meja Camat Khusnul.
“Kenapa saya lari di bawah mejanya Pak Camat? Itu tadi saya ketakutan.”
“Bukan karena saya melakukan sesuatu yang aneh-aneh dengan Pak Camat. Enggak ada,” lanjutnya.
Devi juga menegaskan, selain Khusnul, di saat bersamaan juga ada Alvian yang sedang koordinasi penyusunan program Kecamatan.
“Di dalam situ kami melakukan koordinasi dan baju saya juga utuh. Saya tidak melakukan apa-apa di dalam ruangan Bapak Camat,” jelas Devi.
“Bagian sekretariat juga sudah tahu kalau saya sama Mas Alfian sekitar jam 10.00 pagi itu memang benar-benar dipanggil Bapak Camat ke ruangannya. Faktanya seperti itu,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Khusnul menjelaskan, permasalahan ini berawal dari aktivitas penggusuran bangunan liar (bangli) di Kecamatan Asemrowo oleh Satpol PP.
“Kami lakukan sejumlah penertiban, setelah mendapatkan aspirasi dari warga yang terganggu atas adanya bangunan liar tersebut,” ujar Khusnul.
Penertiban bangli menjangkau beberapa titik, di antaranya, kawasan bawah jembatan tol di Asemrowo, sekitar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ayam, hingga menjangkau wilayah barat Asemrowo.
“Awalnya kami beri peringatan 1, 2, dan 3 kemudian baru kami tertibkan. Pada proses ini sebenarnya tidak ada masalah,” ungkap Khusnul.
Masuk ke wilayah barat, tepatnya di Jalan Tambak Mayor, masalah kemudian bermula.
Kecamatan Asemrowo memberikan surat peringatan pertama sebagai sosialisasi kepada pemilik bangli untuk segera melakukan pembersihan unit.
Menjawab surat tersebut, pemilik bangli yang berada di sekitar perbatasan Kecamatan Asemrowo-Sukomanunggal tersebut lantas mengajak Khusnul untuk bertemu membahas permasalahan ini.
“Kami akhirnya bersepakat untuk bertemu pada Senin, 6 Januari 2025,” sebut Khusnul.
Pada Senin pagi, pemilik bangli dengan dikawal sejumlah anggota Ormas datang ke Kantor Kecamatan Asemrowo.
Namun, menurut Khusnul, pihak kecamatan tak langsung menemui warga, karena sedang menggelar pertemuan melalui virtual di ruang kerjanya.
Pihaknya memohon waktu untuk sejenak menyelesaikan pertemuan tersebut.
“Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat Zoom dengan lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin).”
“Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo, karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi),” terangnya.
Di waktu itulah, warga memaksa masuk ke kantor dan menyisir tiap ruangan untuk menemukan Khusnul.
Sambil berteriak, warga turut menggebrak sejumlah pintu.
Penjagaan Satpol PP di Kantor Kecamatan Asemrowo juga tengah lengang.
Personel sedang dikerahkan untuk mensosialisasikan penertiban bangli di wilayah lain.
Akhirnya, warga yang menyisir Kantor Kecamatan Asemrowo menemukan Khusnul di ruangannya.
Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin, menceritakan duduk perkara masalah viralnya video yang menarasikan dirinya bersama wanita di ruang kerja, Rabu (8/1/2024). (TribunJatim.com/Bobby Koloway)
Melihat suasana tidak kondusif, Khusnul tak lantas memperbolehkan mereka masuk.
Sebaliknya, dia menahan mereka di depan pintu ruangannya, seperti digambarkan pada video yang viral.
“Kalau mereka datang dengan baik-baik, kami bisa saja menerima dengan baik. Namun saat itu tidak demikian (kondusif),” kata Khusnul.
Melihat jumlah massa yang besar datang dengan kondisi memanas, dua staf tetap berada di dalam ruangan.
Alvian berada di belakang pintu dan Devi berada di bawah meja.
“Staf kami ketakutan semua. Lari semua. Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak.”
“Saat itu Satpol PP juga tidak di kantor kecamatan, karena sedang proses penertiban,” ucapnya.
Menurut Khusnul, pemilik bangli menggeruduk Kantor Kecamatan Asemrowo meminta pembatalan proses penertiban.
“Mereka minta bangli tidak ditertibkan. Alasannya ini dan itu. Saya katakan tidak bisa. Kami tegaskan bahwa kami adalah pelayan masyarakat, penegak perda.”
“Kalau mengganggu masyarakat, melanggar perda, maka mau tidak mau kami tertibkan. Apalagi, ini permintaan warga,” ujar Khusnul memberikan penjelasan bersama Kasatpol PP Surabaya, M Fikser.
Khusnul kini mempertimbangkan akan membawa perkara viralnya video yang menyudutkan dirinya ke ranah hukum karena mengaku mengalami beberapa kerugian.
Satu di antara delik pasal yang akan dikenakan adalah menyangkut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Memang kami ada rencana melaporkan ke pihak berwajib,” kata Khusnul ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (8/1/2025).
“Sebab, ini sudah mengarah ke pelanggaran ITE. Yakni fitnah. Saya, keluarga saya, juga dirugikan. Kami sudah berdiskusi dengan keluarga untuk membawa ini ke kepolisian,” tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com