Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Berikut Kronologi Versi Polresta Yogyakarta – Halaman all

Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Berikut Kronologi Versi Polresta Yogyakarta – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Enam anggota kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta saat ini belum dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Darso, seorang warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia.

Darso (43) diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota kepolisian setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli 2024.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menyatakan hingga saat ini, belum ada penjadwalan untuk pemeriksaan terhadap enam anggota tersebut.

Namun, Bidpropam Polda DIY sudah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada enam anggota Gakkum tersebut.

Terkait dugaan penganiayaan, Aditya menjelaskan laporan ini ditangani oleh Polda Jateng. 

“Terkait dugaan penganiayaan tehadap Darso yang dituduhkan kami. Bahwa laporan ini ditangani Polda Jateng, mungkin nanti dari tim Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan,” ungkap Aditya dalam jumpa pers pada Sabtu, 11 Februari 2025.

Aditya menjelaskan anggota kepolisian tersebut pergi ke Semarang untuk memberikan surat undangan pemanggilan kepada Darso terkait klarifikasi kecelakaan yang terjadi.

Kecelakaan itu melibatkan pengendara sepeda motor bernama Tutik dan mobil yang diduga dikendarai oleh Darso.

Kejadian laka lantas itu terjadi pada 12 Juli 2024 sekira pukul  09.30 WIB di Jalan Mas Suharto, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.

Setelah kejadian korban dilarikan ke rumah sakit Bathesda Lempuyangwangi untuk menjalani perawatan.

Pada saat itu keluarga korban sempat memotret salah satu KTP atas nama Darso yang kebetulan berada dalam mobil tersebut.

“Setelah antar korban, pengemudi pergi meningkalkan rumah sakit tanpa berkoordinasi korban maupun pihak rumah sakit,” ujar Kapolresta.

Salah satu saudara korban berusaha mengejar kendaraan Darso yang pergi meninggalkan lokasi. 

Bahkan diakui korban ia sempat terserempet lalu terjatuh, namun kendaraan yang ditumpangi Darso dan teman-temannya tetap tancap gas.

Karena merasa dirugikan, pihak korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian pada 12 Juli 2024.

Pada 21 September 2024, tim Gakkum mendatangi rumah Darso untuk memberikan surat undangan klarifikasi.

Awalnya, Darso tidak mengakui keterlibatannya dalam kecelakaan tersebut, namun setelah ditunjukkan rekaman CCTV, ia mengakui mobil yang ditumpanginya terlibat dalam insiden itu.

Polisi selanjutnya membawa Darso untuk menunjukkan lokasi rental mobil yang digunakan dirinya bersama teman-temannya untuk pergi ke Yogyakarta.

Setelah dibawa oleh petugas kepolisian, Darso mengeluh sakit pada bagian dada kiri setelah meminta berhenti untuk buang air kecil.

“Setelah buang air kecil dia mengeluh sakit dada kiri dan minta untuk diambil obat jantung di rumahnya,” terang Aditya.

Petugas menyarankan agar Darso segera dirujuk ke rumah sakit terdekat, yaitu Rumah Sakit Permata Medika Semarang.

Namun, hingga pukul 12.00 WIB, kondisi Darso tidak kunjung membaik.

Darso akhirnya dipulangkan dari rumah sakit pada 27 Juli 2024.

“Petugas kami kembali meghubungi rumah sakit dan mendapat info bahwa Darso sudah pulang dari RS,” kata Aditya.

Mengenai luka lebam yang diduga akibat penganiayaan, Aditya enggan memberikan tanggapan lebih lanjut, dengan menyatakan hal tersebut akan ditangani oleh penyidik Polda Jateng.

“Itu biar dari penyidik Polda Jateng saja yang menjawab, kami intinya mendukung penyelidikan atau bahkan penyidikan,” terang dia.

Aditya juga menambahkan pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami luka pada bagian leher dan harus menggunakan penyangga.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).