Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Ilyas Abdurrahman, 48 tahun, yang tewas ditembak oleh anggota TNI, diwarnai emosi dari anak korban.
Rekonstruksi berlangsung di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Sabtu dini hari, dan dihentikan sementara setelah situasi menjadi tidak kondusif.
Keterangan Anak Korban
Agam Muhammad, anak Ilyas, terlihat sangat emosional saat melihat tiga tersangka yang terlibat dalam pembunuhan ayahnya.
“Coba bayangkan saja ketika melihat sosok pembunuh ayah kandung sendiri. Dan itu dilakukan di depan mata saya,” ungkap Agam.
Pihak keluarga pun meluapkan kemarahan dengan memaki pelaku, yang membuat tim penyidik dari Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menghentikan rekonstruksi.
Rekonstruksi yang melibatkan 36 adegan tersebut dihadiri oleh saksi dan tiga tersangka, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK B.
Setelah situasi dinilai aman, proses rekonstruksi dilanjutkan untuk mencocokkan fakta lapangan dengan keterangan tersangka.
Latar Belakang Kasus
Ilyas Abdurrahman, pemilik rental mobil, tewas setelah terlibat insiden penembakan saat mengejar pelaku pencurian mobilnya.
Sebelumnya, Ilyas dan rombongannya menemukan mobil rental di depan minimarket di Rest Area KM 45, yang kemudian berujung pada penembakan.
Identitas Tersangka
Dua dari tiga tersangka merupakan anggota pasukan elite Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hanya satu dari tiga oknum TNI AL yang melakukan penembakan. “Yang melakukan penembakan itu adalah satu orang,” kata Laksamana Muda TNI Samista, Kepala Puspomal.
Senjata Api dan Ancaman
Sertu AA, salah satu tersangka, diketahui rutin membawa senjata api karena statusnya sebagai ajudan.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyatakan bahwa senjata yang digunakan adalah inventaris TNI AL dan memiliki dokumen lengkap.
Agam juga mengungkapkan bahwa sebelum penembakan, ayahnya diancam akan ditabrak oleh oknum TNI AL yang menganggap Ilyas sebagai anggota sindikat pencurian mobil. “Bapak langsung membantah, tapi tidak digubris,” ujar Agam.
Kasus pembunuhan Ilyas Abdurrahman yang melibatkan oknum TNI AL ini menimbulkan perhatian publik, terutama terkait penggunaan kekuasaan dan prosedur penegakan hukum.
Proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan, dan Puspomal berkoordinasi dengan Polda Banten untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).