TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Total anggaran yang disediakan oleh Pemprov DKI untuk pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 adalah sebesar Rp 975 miliar.
Anggaran tersebut sebenarnya dibagi untuk dua putaran, dengan Rp 648 miliar dialokasikan untuk putaran pertama dan Rp 327 miliar untuk putaran kedua.
Namun, karena Pilkada Jakarta hanya membutuhkan satu putaran, anggaran untuk putaran kedua yang sebesar Rp 327 miliar akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan mekanisme pengembalian dana tersebut akan diatur lebih lanjut oleh sekretariat KPU DKI yang akan berkoordinasi dengan Pemprov Jakarta.
“Untuk mekanismenya nanti dari sekretariat KPU Jakarta yang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Jakarta,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
“Masih harus bikin laporan pertanggungjawaban anggaran putaran,kalau sudah selesai baru dilaporkan sekaligus pengembalian,” sambungnya.
Pilkada Jakarta 2024 hanya digelar satu putaran saja setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno ‘si Doel’ berhasil meraih suara 50,07 persen.
Pramono-Rano sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 lewat rapat pleno yang digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Penetapan dilakukan setelah hasil Pilkada Jakarta 2024 tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu berhasil menang atas dua pasangan lainnya, yaitu Ridwan Kamil-Suswono serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang masing-masing memperoleh 1.718.160 suara atau 39,4?n 459.230 suara atau 10,53%.