loading…
Petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) mobil Lexus RI 36 diduga arogan saat menerobos kemacetan di Jalan Sudirman Jakarta, Rabu (8/1/2025) lalu. FOTO/IST
JAKARTA – Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) mobil Lexus RI 36 yang diduga arogan saat menerobos kemacetan di Jalan Sudirman Jakarta. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/1/2025) lalu.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo menjelaskan, anggota Patwal yang mengawal mobil berpela RI 36 bernama Brigadir DK.
“Bahwa anggota tersebut merupakan personel Ditlantas Polda Metro Jaya an Brigadir DK yang sedang melakukan pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Brigadir DK, saat kejadian ada truk penambal jalan yang berhenti di lajur tengah hingga menimbulkan kemacetan. Saat itu Alphard taksi online mencoba menghindar, sehingga hampir serempetan dengan mobil lain.
“Akibatnya Taxi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut, sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” katanya.
Saat itu Brigadir DK berinisiatif melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju, sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan.
“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” katanya.
Argo menambahkan, pihaknya juga akan mencari pengemudi taksi untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
“Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, Argo meminta maaf atas tindakan anggotanya tersebut. Peristiwa ini, kata dia, tentunya menjadi evaluasi bagi pihaknya.
(abd)