TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Minat masyarakat Indonesia mengonsumsi produk halal, baik dari aspek bahan baku maupun proses produksinya kini semakin meningkat, termasuk untuk produk-produk consumable seperti jajanan ringan berupaa permen.
“Produk halal saat ini sudah menjadi gaya hidup di mana-mana dan produk halal itu untuk semua bukan hanya untuk masyarakat Muslim saja,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan di acara Media Gathering ‘Yakin Halal?’ di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Haikal Hassan menambahkan, produk halal saat ini sudah menjadi simbol kebersihan dan peradaban modern karena itu perlu terus didukung dan dikembangkan.
Dia mengatakan produk halal juga mampu menggerakkan perekonomian Indonesia dan dunia. “Volume industri halal di Indonesia sedikitnya mencapai Rp673 triliun,” ungkapnya.
Dia menambahkan, memastikan produk halal yang beredar di masyarakat merupakan hal yang sifatnya mandatory dari pemerintah dengan mengacu pada Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
“Andikata semua tertib menjalankan ketentuan halal ini, maka Indonesia akan jadi negara dengan industri halal nomor 1 di dunia,” ujarnya.
Produk halal telah menjadi tren global dan gaya hidup yang digemari masyarakat di berbagai negara. Dia mengajak para pelaku industri makanan, minuman, restoran, dan pabrik di Indonesia untuk segera bersertifikasi halal demi meningkatkan daya saing internasional.
Dia menegaskan, pengembangan ekonomi halal Indonesia sudah disalip Korea Selatan.
“Kita sudah disalip oleh Korea Selatan. Korea sudah berani beri jaminan bahwa semua produk Korea yang diekspor dari negaranya seperti kosmetik dijamin 100 persen halal oleh pemerintahnya,” kata Haikal Hassan.
Posisi Indonesia yang hanya berada di peringkat kedelapan dalam industri halal dunia, meskipun memiliki penduduk mayoritas muslim. Sementara Amerika Serikat di posisi pertama dan Korea Selatan di peringkat keempat.
“Ini agak membingungkan saya,” kata dia. Haikal jug menegaskan, konsep halal tidak hanya relevan bagi umat muslim tetapi juga masyarakat umum yang peduli terhadap kualitas produk.
Ustadz Kasif Heer, pendiri dan pengelola Pesantren Tahfiz dan Multimedia Asyahab di Bogor mengatakan, makanan halal harus bersumber dari 2 hal yang harus halal yakni cara mendapatkannya, dan dari kandungannya.
“Makanan halal tidak mengandung alkohol, tidak mengandung babi dan jika itu binatang ternak disembelih dengan nama Allah SWT,” ungkapnya.
Dia menilai, pemerinth RI cukup peduli tentang aspek kehalalan produk yang beredar di masyarakat. “Apalagi sekarang masyarakat bisa dengan mudah mengecek aspek kehalalan produk di website BPJPH,” ujarnya.
Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum, Addyono Koloway mengatakan, produsen di industri makanan memang harus memastikan aspek kehalalan produk yang dijual ke masyarakat.
“Itu harus diupayakan oleh industri. Di Yupi, kami sudah menetapkan sistem jaminan halal. Bagaimana bahan baku itu kita dapat dan itu sudah ada kit control-ny,” kata dia.
“Kita sudah jauh-jauh hari tentukan sejak formula produk itu dibuat hingga saat proses produksi.
Kita memiliki tim yang bekerja melakukan kontrol. Di sistem kami ada titik-titik kritis yang kita kontrol. Saat barang dibeli, saat barang datang hingga saat diproduksi,” bebernya.
“Sistem jaminan halal ini sudah jadi cara bekerja di tempat kami. Misalnya saat akan bikin produk baru, bahan baku termasuk buah yang kita pakai itu melalui proses halal. Begitu juga dengan infrastruktur produksi yang kita gunakan,” imbuhnya.
Dia juga menyebutkan lini produk baru yang kini sedang diperkenalkan ke pasar seperti gummy Roojax, camilan chewy Chop-Chop dan permen saus Dip It Dip diproduksi dengan memenuhi standar halal, sehat dan aman.