TRIBUNJATENG.COM – Kasus penembakan tragis yang menewaskan pengacara Rudi S. Gani di Dusun Limpoe, Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terus menjadi perhatian publik.
Hingga Selasa (9/1/2025) sore, lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi. Bangunan yang tengah disiapkan sebagai kantor hukum oleh Rudi menjadi pusat penyelidikan.
Rudi ditemukan tewas di dalam bangunan tersebut pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024). Saat sedang makan malam bersama keluarganya, ia ditembak menggunakan peluru kaliber 8 mm yang diduga berasal dari senapan angin. Peluru itu menembus pipi kanannya dan bersarang di tulang leher.
Berdasarkan analisis lokasi, pelaku diduga berada di posisi yang lebih tinggi saat menembakkan senjata.
Temuan ini diperkuat oleh keberadaan garis polisi yang dipasang di pekarangan rumah warga di atas tebing setinggi 1-2 meter dari jalan.
Lokasi ini hanya berjarak sekitar 15-20 meter dari tempat korban tertembak.
Pengacara top di Kabupaten Bone Rudi S Gani tewas tertembak, Selasa (31/12/2024). (IST)
Di pekarangan tersebut, ditemukan tumbuhan lengkuas, serre, pohon kelapa, serta kandang ayam, dengan salah satu ranting lengkuas yang patah, yang mengindikasikan bahwa pelaku mungkin berada di area tersebut saat menembak.
Polisi juga mencatat bahwa dari hasil pemeriksaan, Rudi ditembak dari jarak sekitar 15 meter. Temuan ini dikuatkan oleh pernyataan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, yang menegaskan bahwa berdasarkan hasil Laboratorium Forensik (Labfor), korban ditembak dari jarak yang tidak terlalu jauh.
Selain itu, mertua Rudi, Syamsul Alam (75), mengaku mendengar suara tembakan yang jelas pada malam tersebut.
Ia juga sempat menyentuh luka di bawah mata kanan Rudi, yang semakin meyakinkan dirinya bahwa suami Maryam tersebut ditembak.
Penyidik Polres Bone telah memeriksa 28 saksi, dan 11 senapan angin telah disita sebagai barang bukti dalam kasus ini. Polisi juga mendalami keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti, termasuk percakapan di media sosial yang diduga berkaitan dengan ancaman terhadap Rudi sebelum peristiwa tersebut.
Dugaan Pelaku Terlibat dalam Kasus yang Ditangani Rudi
Menurut Ketua Tim Pencari Fakta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Tadjuddin Rachman, pelaku penembakan kemungkinan besar merupakan orang yang terbiasa menggunakan senjata.
Ia juga menyebutkan bahwa kecurigaan telah terfokus pada tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
“Satu sebagai pelaku utama, satu sebagai intelektual, dan satu lagi sebagai pembantu,” ungkap Tadjuddin.
Istri almarhum, Hj. Maryam, dalam keterangannya kepada penyidik, menyerahkan bukti-bukti yang mengarah pada ancaman yang diterima Rudi.
Salah satunya adalah percakapan melalui WhatsApp dan sebuah postingan di Facebook yang dianggap berisi ancaman.
Maryam juga menyebutkan adanya ancaman verbal yang diterima suaminya sebulan sebelum kejadian.
Sementara itu, penyidik telah memeriksa tiga pekerja yang terlibat dalam pembangunan kantor hukum Rudi, serta sejumlah saksi lainnya, untuk mengungkap lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tragis ini.
Polres Bone, dibantu Polda Sulsel, terus mendalami kasus ini, dan berharap agar kebenaran segera terungkap.
Penyidik juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini.