Foto: Hari Nurdiansyah/rA
Pemkab Tegal serahkan DPA APBD Tahun 2025 senilai Rp3,08 triliun
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:52 WIB
Elshinta.com – Pemerintah Kabupaten Tegal menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal Tahun 2025 senilai Rp3,08 triliun kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungannya dengan disertai penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025 di Gedung Dadali, Selasa (07/01).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengatakan penyerahan DPA ini merupakan momentum penting perjalanan pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan, terlebih tahun ini merupakan tahun transisi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih.
Tonggak baru perjalanan pembangunan daerah ini harus didukung pengelolaan keuangan yang semakin baik, transparan, akuntabel, efektif dan efisien di mana semangat kolaborasi dan inovasi menjadi landasan terkuatnya dalam menjalankan setiap agenda kerja dan pembangunan Kabupaten Tegal.
“Ini adalah kesempatan emas kita untuk memulai babak baru pembangunan daerah. Tentunya ini harus dilandasi semangat kolaborasi dan inovasi untuk menggerakkan kerja-kerja di pemerintahan, terutama sektor pelayanan publik,” ujar Amir, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelola Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun APBD Kabupaten Tegal Tahun 2025.
Pemkab Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal sebelumnya telah menetapkan belanja APBD Kabupaten Tegal Tahun 2025 sebesar Rp3,08 triliun yang terdiri atas belanja operasional Rp2,26 triliun dan belanja modal Rp312,82 miliar.
Adapun pendapatan APBD 2025 ini ditetapkan Rp2,88 triliun, di mana 75,46 persennya diperoleh dari pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah serta 24,53 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).
Melalui kebijakan ini, terdapat defisit anggaran sebesar Rp200,61 miliar yang rencananya akan ditutupi melalui pembiayaan netto.
Sekda Amir juga menekankan pentingnya pelaksanaan program unggulan dan prioritas yang harus dibarengi dengan prinsip efisiensi dan pengawasan yang ketat.
Program unggulan tersebut antara lain peningkatan kualitas jalan dan jembatan, pengelolaan persampahan, hingga digitalisasi pelayanan publik untuk meningkatkan indeks kepuasan masyarakat (IKM).
Lebih lanjut, Amir menyatakan setiap perangkat daerah harus fokus pada keberlanjutan program, sekalipun ada pergantian kepemimpinan. Tujuannya agar target pembangunan Kabupaten Tegal bisa dicapai maksimal seperti peningkatan IKM menjadi 83,15, pertumbuhan ekonomi 5,85 persen, dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 6,65 persen.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo menyampaikan capaian positif yang berhasil diraih tahun 2024, termasuk predikat A pada Indeks Kepala Daerah dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapatkan selama delapan tahun berturut-turut.
“Penyesuaian anggaran akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait pendapatan transfer ke daerah dan dana desa,” jelasnya.
Menurut Bangun, dengan semangat kerja sama dan fokus pada prioritas pembangunan, Pemerintah Kabupaten Tegal optimis dapat menjalankan semua agenda program kerja dengan baik dan mencapai target yang telah ditetapkan di tahun 2025 ini.
Sumber : Radio Elshinta