TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan pengawalan mobil dinas berpelat RI 36 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Video tersebut viral karena motor patwal yang menggunakan lampu strobo tersebut terlihat membuka jalan agar mobil dinas RI 36 ini bisa melewati kemacetan.
Namun yang menjadi sorotan publik adalah aksi petugas patwal yang mengendarai motor tersebut.
Karena petugas Patwal tersebut terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi yang tidak memberikan jalan untuk mobil dinas RI 36 lewat.
Petugas patwal tersebut juga diduga melakukan tindakan arogan ke sopir taksi itu.
Menanggapi hal tersebut, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa petugas patwal dilarang untuk berperilaku arogan di jalanan.
Slamet juga menyebut bahwa petugas patwal biasanya sudah dilatih dan di tes untuk bisa melakukan tugas pengawalan.
“Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu.”
“Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” kata Slamet, dilansir Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
Lebih lanjut Slamet menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang petugas tersebut terbukti berperilaku arogan.
Namun Slamet mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya tindakan arogan dari petugas patwal.
Slamet menjelaskan, petugas patwal ini ada yang berasal dari Korlantas, ada juga yang berasal dari Polda Metro Jaya.
Sehingga pihaknya harus memastikan terlebih dahulu petugas patwal ini berasal dari mana.
“Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa.”
“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” terang Slamet.
Terakhir Slamet menambahkan, dalam aturan perundang-undangan, pejabat VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan prioritas pengawalan.
Pejabat VIP mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.
Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP, seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, dan menteri.
“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” imbuh Slamet.
Viral Polisi Pengendara Moge Kawal Mobil RI 36 Tunjuk Sopir Taksi
RI 36 menjadi trending topik atau perbincangan di media sosial X, hari Jumat (10/1/2025) pagi.
Sejak pukul 10.00 WIB, ada 6.619 postingan yang membahas kata tersebut.
Hal ini terkait polisi pengawal kendaraan dinas RI 36 yang dianggap arogan di jalan raya.
Polisi pengawal mobil dinas RI 36 ini menunjuk sopir taksi Silver Bird lantaran diduga sengaja menghalangi laju kendaraan yang dikawalnya melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Warganet langsung bereaksi mencari siapa pemilik mobil RI 36.
Dikutip dari, akun X @ilhampid sebuah video yang memperlihatkan kendaraan menteri dengan plat RI 36.
Mobil tersebut terlihat melintas di jalanan Jakarta yang tengah padat oleh kendaraan.
Mobil plat RI 36 itu terpantau dalam video dikawal ketat oleh mobil patwal.
Alhasil, mobil RI 36 itu pun mobil ini sukses memecah kemacetan Jakarta demi bisa lewat dan melintas di lokasi tersebut.
“Sejak dulu itu RI 36 emang ngeselin di jalan, btw inilah mobil Raja Judol. Apa daruratnya? Ketinggalan rapat ha? Isengin aja” tulis akun tersebut.
Budi Arie Membantah Pakai Mobil Dinas RI 36
Menteri Koperasi Budi Arie menegaskan bahwa mobil dinas berpelat RI 36, yang videonya viral karena pengawalnya menunjuk pengendara lain, bukanlah miliknya.
“Bukan, bukan punya saya,” kata Budi, Jumat (9/1/2025).
Meskipun dirinya pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, mobil yang terekam dalam video tersebut bukanlah kendaraan yang sedang digunakannya saat ini.
“Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie.
Namun, Budi Arie mengaku tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji) (Kompas.com/Kiki Safitri)