Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Guru Ngaji Lecehkan Muridnya di Tangerang, Polisi masih Buru Pelaku – Halaman all

Kasus Guru Ngaji Lecehkan Muridnya di Tangerang, Polisi masih Buru Pelaku – Halaman all

Laporan Wartawan Tribunnews.com Reynas Abdila 
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyampaikan update kasus guru ngaji inisial W (40) melakukan sodomi terhadap sejumlah muridnya.

Kombes Zain mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan di mana pelaku masih belum diketahui keberadaannya.

“Sudah kita naikkan sidik ya. Korban melapor pada tanggal 23 Desember kemudian satu bulan sebelum itu melapor, pelaku itu sudah kabur. Saat ini sedang kita kejar,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

Kapolres menuturkan sejauh ini ada empat korban yang sudah datang melaporkan indikasi sodomi dilakukan oleh terlapor.

Menurutnya, sosok guru ngaji ini melakukan aksinya saat mengajar kepada sejumlah muridnya di sebuah kampung tempatnya tinggal.

Zain menyebut bahwa korban adalah anak-anak berjenis kelamin pria.

“(Korban) kebanyakan cowok. Ini masih kita dalami,” ucapnya.

Kepala UPTD-PPA Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi menjelaskan, visum itu dilakukan lantaran tiga korban tersebut diduga mendapat perlakuan sodomi.

Adapun dua korban lainnya yang turut melapor ke UPTD-PPA Kota Tangerang, mengaku tak sampai disodomi, melainkan dipegang alat kemaluan.

Atas hal tersebut kata Titto, pihaknya pun memberikan pendampingan kepada korban untuk menjalani visum.

“Jadi total dari lima orang korban yang sudah melaporkan ke UPTD-PPA, tiga orang kami lakukan visum. Karena memang kami duga tiga orang ini mendapat perlakuan sodomi,” kata dia.

Hasil visum et repertum itu lanjut Titto, nantinya akan dijadikan rujukan bagi kepolisian dalam melakukan pengembangan kasus ini.

“Jadi untuk memperkuat laporan polisi tersebut, jadi tiga orang yang mengadu ada dugaan sodomi, ini kita lakukan visum repertum,” ungkapnya.

Di samping itu,  dia juga telah melakukan penelusuran dengan menggali keterangan warga sekitar, terkait pelecehan seksual yang dilakukan W.

“Jadi kami melakukan penelusuran, kami lakukan komunikasi dengan warga setempat di Kelurahan Sudimara Selatan,” kata Titto.

Hasilnya kata Titto, jumlah korban pelecehan seksual itu bertambah menjadi 36 orang, dengan rata-rata usia SD hingga SMA.

Titto mengatakan, berdasarkan pengakuan para korban, mereka tak hanya dipegang alat kemaluan, namun sampai disodomi.

Mangkir Panggilan

Sebelumnya, Polisi melakukan perburuan terhadap seorang guru mengaji berinisial W (40) diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

W diketahui melecehkan empat muridnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024 lalu.

Terduga pelaku hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” terang Zain, Kamis, (9/1/2025).

Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.

“Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana” jelasnya.

Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi. 

Saat ini, anggota masih melakukan pengejaran namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. 

“Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” tandas Kapolres.