TRIBUNNEWS.COM – Pasangan suami istri yang diduga pelaku pembunuhan anak kandung mereka, seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun, berhasil dibekuk oleh polisi di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/12/2025) malam.
Keduanya ditangkap saat hendak melarikan diri ke Jawa Tengah.
“Perginya ke arah Jawa Bukan (hendak) ke kampung halaman,” ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, saat dihubungi, Kamis (9/1/2025).
Pelaku yang merupakan orang tua dari bocah tersebut, diketahui berasal dari Bekasi.
“Karena memang mereka besar dan tinggal di Bekasi,” tambah Ressa.
Penangkapan terjadi di pinggir jalan dekat SPBU di Karawang, Jawa Barat, saat pasangan tersebut dalam perjalanan melarikan diri.
Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus sarung hitam dengan banyak luka di tubuhnya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saksi yang menemukan mayat tersebut, AJ (41), seorang juru parkir, melihat seorang lelaki membawa bungkusan mencurigakan dan mengeceknya.
Ia kaget karena mendapati isinya seorang anak laki-laki yang sudah tidak sadarkan diri.
“Kemudian saksi menginfokan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, S (51) dan dilaporkan ke piket fungsi Polsek Tambun Selatan,” kata Ade Ary.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis, korban ditemukan mengenakan celana panjang dan kaus pendek.
Tubuhnya menunjukkan berbagai luka, termasuk lecet di pipi dan kuping, serta luka seperti sundutan rokok di bokong.
“Dari mulut korban mengeluarkan cairan,” tambahnya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).