Sumber foto: M Salim/elshinta.com.
KPU Langkat tetapkan Syah Afandin-Tiorita jadi pemenang Pilkada
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:21 WIB
Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti sebagai pemenang Pilkada Langkat 2024 yang digelar secara serentak pada 27 November 2024 yang lalu.
Penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Langkat terpilih ini, disampaikan Ketua KPU Kabupaten Langkat Dian Taufik Ramadhan beserta empat komisioner lainnya yakni Imran Lubis, Husni Mustofa, Magfirah Fitri Menjerang dan Rajagukguk dalam rapat pleno terbuka yang digelar di aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (9/1).
Ketua KPU Kabupaten Langkat Dian Taufik Ramadhan menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Langkat Nomor 13 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat tahun 2024.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat nomor urut 1, Syah Afandin dan Tiorita br Surbakti dengan perolehan suara sebanyak 216.918 suara atau 55,37 persen,” terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim.
Dijelaskan Dian, dengan demikian, maka pasangan calon bupati dan wakil bupati Langkat dengan slogan Satria (Syah Afandin-Tiorita) ini, menjadi calon terpilih bupati dan wakil bupati Langkat periode 2025-2030.
Sementara itu, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat terpilih diwakili Tiorita Br Surbakti menyampaikan, permohonan maaf Syah Afandin, tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan ibadah umrah.
Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat yang telah memberikan hak pilihnya kepada pasangan Satria.
“Kami juga memohon maaf atas segala tindakan maupun ucapan selama pelaksanaan Pilkada Langkat berlangsung,” tutupnya.
Sumber : Radio Elshinta