Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Melki Laka Lena dan Johni Asadoma Ditetapkan KPU Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTT Regional 9 Januari 2025

Melki Laka Lena dan Johni Asadoma Ditetapkan KPU Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTT
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Januari 2025

Melki Laka Lena dan Johni Asadoma Ditetapkan KPU Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTT
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2,
Emanuel Melkiades Laka Lena
(Melki) dan
Johni Asadoma
, sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih NTT.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Aston Kupang pada Kamis (9/1/2025).
Melki dan Johni terpilih setelah meraih suara terbanyak dalam Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024, dengan total 1.004.055 suara atau 37,33 persen dari total suara sah.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan
KPU NTT
Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk periode 2024-2029.
Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari KPU RI dengan nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 yang diterima pada tanggal 6 Januari 2025.
“Surat tersebut menginstruksikan penetapan pasangan calon terpilih untuk daerah yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Jemris.
Berita acara penetapan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU NTT dan diserahkan kepada pasangan calon terpilih, pemerintah daerah, DPRD NTT, serta partai politik pengusung.
Rapat pleno dihadiri oleh jajaran internal KPU NTT, partai politik pendukung, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, perwakilan TNI, perwakilan Polda NTT, dan undangan lainnya.
Namun, pasangan calon nomor urut 1, Ansy Lema-Jane Suryanto, dan pasangan calon nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Andre Garu, tidak hadir dalam acara tersebut.
Keduanya hanya diwakili oleh partai politik pengusung masing-masing.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.