Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

ABG 14 Tahun Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Toilet Masjid Daerah Jaksel Dikenal Rajin Ibadah

ABG 14 Tahun Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Toilet Masjid Daerah Jaksel Dikenal Rajin Ibadah

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN – ABG pria berinisial RA (14) yang diduga mencabuli bocah perempuan, KR (5), dikenal sebagai sosok yang rajin beribadah.

RA mencabuli korban di toilet Masjid Nurul Hilal di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/2025).

“Setiap hari (ibadah di masjid), rajin dia (pelaku),” kata marbot masjid bernama Yayan (62) kepada wartawan di lokasi, Selasa (7/1/2025).

Yayan pun mengaku kaget dan kecewa ketika mendengar kabar bahwa RA telah mencabuli korban yang sehari-hari menjadi teman bermainnya.

“Ya kecewa juga sama tuh anak, kok bisa begitu. Padahal setiap hari dia main berdua, bareng-bareng mainnya. Selalu ramai-ramai,” ungkap Yayan.

Di sisi lain, Yayan mengaku tidak mengetahui peristiwa pencabulan tersebut. Ia juga tidak mendengar teriakan permintaan tolong dari korban.

“Kalau teriak-teriak nggak tahu ya. Saya setiap hari di rumah sih enggak kedengaran apa-apa,” ujar dia.

Adapun peristiwa ini bermula saat pelaku, korban dan kakaknya sedang bermain di kawasan Pancoran.

Tak lama, korban ingin buang air kecil dan berjalan kaki menuju toilet masjid. Namun, pelaku mengikutinya dari belakang.

“Di situ anak kecil itu kepengen pipis, ke toilet. Kemudian ini (pelaku) anak yang berumur 14 tahun mengikuti,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.

Pelaku lalu mengunci pintu toilet tersebut dan mencabuli korban. Peristiwa itu diketahui kakak korban yang melihat saat pelaku mengikuti adiknya dari belakang.

“Setelah ditanya oleh kakaknya yang berumur 8 tahun, bahwa dia dilakukan atau telah terjadi hal yang tidak baik terhadap dia,” ujar Nurma.

Selain di toilet masjid, pelaku juga mencabuli korban di sebuah gang yang lokasinya tak jauh dari TKP pertama.

“Ada gang kecil, itupun dia melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu,” ucap Nurma.

Nurma menjelaskan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendampingi korban untuk menjalani visum.

Polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pencabulan ini.

“Korban sudah kita lakukan visum, kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban. Hasil visum sudah dikumpulkan ke penyidik,” ujar Nurma.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya