Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pagar Laut 30,16 Km di Tangerang Dikebut Malam Hari, Pekerja Tak Tahu Siapa yang Perintahkan – Halaman all

Pagar Laut 30,16 Km di Tangerang Dikebut Malam Hari, Pekerja Tak Tahu Siapa yang Perintahkan – Halaman all

 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Pagar misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer mengangetkan banyak pihak.

Pagar itu muncul di pesisir Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. 

Pagar bambu setinggi 6 meter ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Hingga kini belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas pembangunannya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti seperti dikutip dari Kompas.TV, Rabu (8/1/2025), mengatakan  struktur pagar terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter.

Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan diberi pemberat berupa karung berisi pasir.

Setelah diinvestigasi aparat gabungan  tidak ada satu pun rekomendasi atau izin dari pihak berwenang untuk membuat pagar itu.

Sementara keberadaan pagar itu mengganggu aktibitas ribuan negalay karena pagar sepanjang 30,16 Km itu mencakup 16 desa.

Berikut sejumlah informasi terbaru mengenai keberadaan pagar misterius itu seperti dirangkum Tribunnews.com, Kamis (9/1/2025).

Pagar Dikerjakan Malam-malam

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebut pemasangan pagar laut itu mempekerjakan masyarakat setempat yang mendapatkan upah Rp 100.000 sehari.

Namun belum diketahui siapa pihak yang memerintahkan pemasangan pagar itu.

Warga yang memasang pagar tersebut diminta bekerja pada malam hari dengan imbalan Rp 100.000 per orang.

“Mereka (warga) sampaikan masyarakat malam-malam disuruh pasang dikasih uang Rp 100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ,” jelas Fadli dikutip dari Kompas.com.

‘Ada Negara di Dalam Negara’

Hingga kini, identitas pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut ini masih belum diketahui.

Proses investigasi yang dilakukan Ombudsman RI bersama DKP Banten berfokus untuk mengungkap siapa pihak di balik aktivitas ini.

“Kita masih mengidentifikasi pihak-pihak mana saja yang akan kami panggil,” kata Fadli Afriadi.

Meskipun beberapa informasi telah dikumpulkan, pihak yang memberikan instruksi kepada warga untuk memasang pagar ini tetap belum teridentifikasi.

Banyak pihak mempertanyakan tujuan di balik pemasangan pagar ini, mengingat struktur dan ukurannya yang tidak biasa.

Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, menegaskan bahwa pagar tersebut tidak memiliki izin resmi.

Selain itu, tidak ada rekomendasi dari camat atau kepala desa setempat terkait pemagaran ini, sehingga memunculkan spekulasi adanya pelanggaran hukum.

Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga mengaku tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. 

Demikian juga apakah pagar itu terkait reklamasi, ia tak bisa memastikan karena tak ada proposal izin ke pihaknya.

Said Didu: Ada Negara di Dalam Negara

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu pun juga turut menyoroti pagar laut misterius itu, dikatakan misterius karena Pemerintah tak tahu siapa pemiliknya.

Said Didu memberikan respon perihal keberadaan pagar laut yang berada di Tangerang itu. Hal ini disampaikan olehnya melaluin akun media sosial X miliknya.

“Sudah sering diungkap tapi semua tidak ada yang berani,” kata Said Didu dalam sebuah unggahan video di akun X miliknya pada Selasa (8/1/2025) dikutip dari Tribun Tangerang.

Dalam video berdurasi 1.54 menit tersebut Said Didu, mengaku sudah mengungkap perihal keberadaan pagar laut sepanjang puluhan meter itu.

“Saya sering menyatakan bahwa di PIK 2, sudah terjadi negara dalam negara, bahwa yang ingin membantah bahwa itu tidak terjadi, fakta menunjukan ini dibelakang saya, ini sekitar 1-2 kilometer itu terlihat laut yang sudah dipagar,” kata Said Didu dalam video tersebut.

Said Didu dalam pernyataanya di video itu juga menyampaikan jika keberadaan pagar misterius itu pun juga sudah diperiksa oleh 9 lembaga.

“Itu sudah diperiksa 9 lembaga, termasuk angkatan laut, sudah pernah memeriksa pagar ini, dan memang menemukan ada pagar sepanjang 23 kilometer, tapi anehnya tidak ada satupun lembaga yang berani menyatakan siapa yang membangun pagar,” ujarnya.

DPR Minta Tegas Bongkar Pagar Laut

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah harus tegas dan segera membongkar pagar misterius tersebut.

“Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan,” ujar Yohan dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews, Rabu(8/1/2025).

Menurut Yohan, negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka,” ujarnya.

Presidium MN KAHMI ini juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kami mendukung langkah Kementerian ATR/BPN mengkaji ulang PSN PIK 2. Kami juga apresiasi, kemarin Pimpinan DPR Pak Sufmi Dasco juga membuka peluang kaji ulang proyek tersebut,” ucap Politikus PAN ini.

Sumber: Kompas.TV/Tribun Tangerang/Kompas.com

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Respon Said Didu Soal Keberadaan Pagar Laut di Tangerang: Sudah Kita Ungkap Tak Ada yang Berani

 Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Pagar Misterius di Laut Tangerang: Terbentang 30,16 Km, Siapa Pemiliknya?