Solo, CNN Indonesia —
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memperketat pengawasan hewan ternak seiring merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pengetatan tersebut khususnya menyasar hewan-hewan dari Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang berbatasan langsung dengan Klaten.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten, Jawa Tengah, Triyanto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab Gunung Kidul untuk mengawasi lalu lintas ternak antar-wilayah.
“Memang (kasus PMK) Gunung Kidul saat ini tinggi. Kita juga sudah komunikasi dan koordinasi dalam antisipasi lalu lintas ternak,” kata Triyanto melalui telepon, Selasa (7/1).
Selain Kabupaten Gunung Kidul, DKPP Klaten juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain yang berbatasan dengan wilayahnya.
“Kita juga komunikasi dengan Bantul, Sleman, Boyolali. Yang wilayah Timur sama Wonogiri,” kata dia.
Lebih lanjut, Triyanto mengatakan tingkat vaksinasi sapi di Klaten tergolong sangat tinggi. Dari 70 ribu populasi sapi di Klaten, tercatat ada sekitar 67 ribu sapi yang sudah mendapatkan vaksin PMK. Sayangnya, sejak Maret 2024, program vaksinasi PMK di Klaten tidak dilanjutkan lagi.
“Terhenti karena habis,” kata dia.
Dengan tingginya angka vaksinasi tersebut, jumlah kasus PMK di Klaten bisa ditekan maksimal. Hingga hari ini tercatat ada 70 kasus diduga (suspect) PMK di wilayahnya. Sapi-sapi tersebut merupakan ternak yang baru sehingga belum mendapatkan vaksin.
“Sapi-sapi itu dalam proses penanganan dan pengobatan,” kata Triyanto.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sebanyak 948 hewan ternak di wilayahnya terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) sejak Desember 2024.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Syam Arjayanti menerangkan angka kasus tersebut tersebar di empat kabupaten se-DIY dan tercatat melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).
Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah dengan temuan kasus terbanyak dengan 672 ekor sapi terjangkit PMK, 30 mati dan 27 lainnya dipotong paksa.
Disusul kemudian Kabupaten Bantul sebanyak 161 kasus, 25 mati dan 2 dipotong paksa. Kemudian, Kabupaten Sleman 103 kasus, 8 mati dan 4 hewan ternak dinyatakan sembuh.
“Kita juga ada pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, belum sampai penutupan dan ada juga surat edaran dari Kementerian (Pertanian) kalau di pasar sudah ditemukan ada hewan yang mati (diduga karena PMK), itu ditutup sementara selama 14 hari untuk pembersihan di pasar tersebut,” papar Syam.
(syd/sfr)