Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Anak Bos Rental Mobil Lapor Diancam Pakai Pistol, Polisi: Ah, Paling Itu Pistol Bohongan – Halaman all

Anak Bos Rental Mobil Lapor Diancam Pakai Pistol, Polisi: Ah, Paling Itu Pistol Bohongan – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Agam Muhammad Nasrudin (26) anak pertama dari Ilyas Abdurahman, bos rental mobil yang tewas ditembak oknum prajurit TNI AL mengaku sempat melapor kepada polisi bahwa ia dan ayahnya diancam dengan pistol.

Namun, petugas piket Polsek Cinangka di Wilayah Polres Serang, Banten, mengabaikan laporannya itu.

Petugas piket di Polsek Cinangka justru menyebut pistol milik oknum prajurit TNI AL itu sebagai pistol bohongan.

Kejadian itu, menurut Nasrudin, terjadi sekira satu jam sebelum ayahnya tewas ditembak oleh oknum TNI AL.

Setelah menemui mobil miliknya tersebut di daerah Saketi Pandeglang, kata dia, oknum TNI AL yang mengendarai mobil miliknya itu justru menodongkan pistol dan mengancam.

“Jadi setelah kita berhentikan, itu, ini mobil rental, Mas. ‘Minggir kamu, saya tembak kamu. Kamu saya tabrak’. Langsung kita ditodongkan. Bapak saya langsung, ‘Tenang Pak tenang, ini ada warung kopi, kita ngobrol baik-baik’,” ungkap Nasrudin di Mako Koarmada RI pada Senin (6/1/2025).

“Tiba-tiba datanglah itu mobil Sigra, temannya dia, pengawalannya dia. Menabrakan kita dengan mundur, bukan ke mobil, tapi ke orang-orang yang berkumpul di situ,” lanjutnya.

Setelah itu, kata dia, ia dan rombongan mendatangi Polsek Cinangka dan meminta pendampingan sambil menunjukkan bukti kepemilikan sah atas mobil tersebut dan mengatakan mereka dari rental mobil.

Hal itu, kata dia, karena ia dan rombongan telah ditodongkan pistol dan ditabrak.

“Kita telah terjatuh kan. Tiba-tiba itu kabur. Seperti itu. Jadi waktu saya konfirmasi ke anggota piket, ‘kamu ke sana saja susulin mobil kamu. Nanti kalau itu penyelesaiannya di sini’,” ungkap dia.

Nasrudin kemudian ditanya oleh petugas piket di Polsek Cinangka tersebut soal ciri-ciri pistol yang dilihatnya.

Ia pun menjelaskan bahwa ciri-cirinya berwarna hitam dan terlihat seperti airsoft gun.

“Saya kan awam dalam masalah pistol. Saya bilang itu kayak warna hitam, kayak airsoft gun. Terus ‘ya sudah kamu susul saja ke sana’. Terus bagaimana Pak? Dia kan bawa pistol. ‘Ah paling juga itu cuma pistol bohongan’, kata anggota piket saat itu,” ungkap dia.

“Setelah itu saya cek GPS, mobil sudah jalan kembali, saya dan ayah saya berniat melakukan hal yang sama waktu nanti kalau berhenti kembali mobil tersebut,” ungkapnya.

Ia pun menyayangkan pernyataan Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata yang menyebut bahwa mereka melakukan pengeroyokan terhadap oknum anggota TNI AL tersebut.

Nasrudin membantah pernyataan itu.

“Aduh saya merasa susah banget mencari keadilan di negara ini. Karena nggak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Kita tidak mengeroyok. Waktu kita di rest area waktu itu dia lah yang menodongkan pistol di Saketi,” ungkap dia.

“Makanya ada di video (viral) itu, ‘mana pistol kamu, mana pistol kamu. Jatuhkan’. Bapak saya sebenarnya menyelamatkan untuk menghindari pistol tersebut. Ternyata dari jauh sudah dapat pengawalan, ditembak lah ayah saya dari situ. Pak Ramli kebetulan tertembak di bagian perut,” sambungnya.

Adik Nasrudin, Rizki Agam Saputra, juga menyayangkan pernyataan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.

Menurutnya, pernyataan Suyudi dalam konferensi pers tidaklah lengkap karena tidak menjelaskan peristiwa di Saketi Pandeglang tersebut.

“Sangat disayangkan sekali tadi pernyataan dari Bapak Kapolda adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu tadi kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang,” kata Rizki di lokasi yang sama.

“Maka dari itu, ketika kita sudah ditodong pistol, maka saya ini dan keluarga meminta tolong kepada siapa kalau bukan kepada polisi? Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada Polisi,” lanjutnya.

Rizki juga menangis saat menceritakan kejadian tewas ayahnya di Rest Area KM 45 Tol Merak – Tangerang pada Kamis (2/1/2025).

Ia masih ingat saat dirinya harus membuka baju untuk menutupi tubuh ayahnya yang tersungkur dan mengeluarkan darah.

“Saya buka baju, untuk menutupi darah ayah saya. Bayangkan ya anak melihat kematian orang tua pada saat sakaratul maut. Itu sangat sulit dibayangkan,” ungkapnya sambil tersedu-sedu.

Pernyataan Pangkoarmada RI

Sebelumnya Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyatakan senjata yang digunakan oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak – Tangerang pada tanggal 2 Januari 2025 berstatus resmi.

Denih menjelaskan senjata tersebut adalah senjata inventaris yang melekat pada salah satu tersangka oknum TNI AL yakni Sertu AA.

AA, kata Denih, berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.

“Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat. Kemudian, tadi sudah dijawab bahwa ini sudah SOP, ada surat perintahnya segala macam. Kemudian, ya tentu bukan senjata rakitan,” kata Denih saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

Denih mengatakan untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata di jajarannya.

Akan tetapi, ia menjelaskan senjata itu seharusnya digunakan untuk pengamanan diri dan atasan AA.

“Untuk evaluasi nanti kita akan evaluasi bagaimana ke depan terkait dengan senjata api,” tegasnya.

Ia menduga senjata tersebut terpaksa digunakan untuk melindungi dari dugaan pengeroyokan saat kejadian.

Menurutnya, kejadian dugaan pengeroyokan itulah yang membuat situasi tersebut menjadi situasi hidup dan mati antara para anggota TNI AL dan rombongan pemilik rental mobil. 

“Tapi sebetulnya karena pengeroyokan kan tidak berpikir risiko kalau misalnya orang yang dikeroyok itu mati. Ya nggak? Ya kan? Apalagi mungkin karena tentara juga yang sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam. Kan kita sering dengar kill or to be killed. Ya kan?” lanjut Denih.

Denih menegaskan pihaknya berkomitmen menghormati proses hukum yang ada dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia juga menegaskan komitmen TNI AL untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.

Dia juga tak segan-segan untuk menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“TNI AL sangat menghormati proses hukum, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka. Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapapun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI,” ucapnya.

Selain itu, Denih mengatakan pihaknya akan mendatangi rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa langsung kepada keluarga korban.

Denih juga mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga korban terkait kejadian tersebut.

“Jadi sekali lagi tentu saja belasungkawa dan mungkin nanti ada bantuan untuk bisa kami berikan kepada mereka,” ucapnya.

3 Tersangka

Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) telah menetapkan tiga oknum anggota TNI AL sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak – Tangerang pada Kamis (2/1/2025) dini hari yang menewaskan Ilyas Abdurahman dan melukai RAB.

Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA.

Dua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I, dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

Namun demikian, Denih belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakakan kepada ketiganya.

Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

“Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan,” kata Samista.

“Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu,” lanjut dia.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku penembakan yang berstatus tersangka masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut. 

Pelaku penembakan, kata dia, adalah paman dari AA.

Namun ia tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.

Akan tetapi, secara tersirat ia menjelaskan bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.

“Bahkan pelaku dengan yang dikeroyok (AA) tadi itu itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ujar dia, pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.

“Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu,” ungkap dia.