Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dinas PMD Kudus Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Fasilitasi Kegiatan Budaya

Dinas PMD Kudus Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Fasilitasi Kegiatan Budaya

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus menilai bahwa Dana Desa (DD) yang diterima oleh masing-masing pemerintah desa bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas daerah. Satu di antaranya menunjang dan memfasilitasi kegiatan kebudayaan yang bisa menghidupkan perekonomian rakyat. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana mengatakan, sektor kebudayaan menjadi satu hal yang perlu diperhatikan di Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2025.

Utamanya bertujuan untuk mengangkat potensi kebudayaan lokal yang ada di setiap desa agar lebih hidup dan dikenal masyarakat. 

Dengan itu, kebudayaan yang menjadi ciri khas desa bisa disulap menjadi penggerak kegiatan masyarakat dan pendorong perputaran ekonomi rakyat. 

Famny menyebut, prioritas penggunaan dana desa pada tahun anggaran 2025 masih diperbolehkan untuk menunjang sektor kebudayaan. Meskipun beberapa sektor seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, juga bantuan pendidikan tetap menjadi prioritas utama. 

Dia berharap para budayawan di Kabupaten Kudus terdorong untuk terus menggelar dan melestarikan berbagai kegiatan budaya dengan ciri khas masing-masing desa. Supaya kegiatan budaya yang telah diuri-uri masyarakat Kabupaten Kudus tidak hilang dari masyarakat. 

“Harapan kami desa bisa menjadi wadah untuk mengembangkan kebudayaan. Apalagi dari pemerintah pusat juga sudah mengatur agar pengembangan budaya lokal bisa menjadi prioritas,” terangnya, Sabtu (4/1/2025).

Pemanfaatan Dana Desa (DD) pada 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. 

Fokus penggunaan dana desa dijelaskan pada Bab II Pasal 2 ayat (1), yakni mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan 
Dana Desa paling tinggi 15 persen dalam bentuk bantuan langsung tunai, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, mendukung program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal, serta program sektor prioritas lain di desa.

Dana desa bisa digunakan untuk berbagai hal. Di antaranya, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, bantuan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Di antara kegiatan yang biasa dijalankan adalah, seperti BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, juga program pencegahan dan penurunan stunting. 

Lebih lanjut, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). 

Dana Desa juga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa setelah mendapat persetujuan kepala daerah. 

Sebagai Kepala Dinas PMD Kudus, Famny optimistis pengembangan kebudayaan sebagai salah satu upaya meningkatkan ekonomi rakyat. Melalui kegiatan budaya yang dipadukan dengan kegiatan ekonomi kreatif, sehingga bisa menarik pengunjung dari berbagai daerah. 

Famny menegaskan bahwa selama ini pemanfaatan dana desa untuk sektor kebudayaan di Kabupaten Kudus sudah berjalan. Bahkan, sejumlah desa sudah memiliki satgas adat yang bertugas menjaga kebudayaan di wilayah masing-masing. 

Seperti contoh, kegiatan budaya sedekah bumi, pentas ketoprak, pewayangan, dan berbagai kegiatan budaya lainnya. Terdapat pula yang menggunakan dana desa untuk kegiatan tradisi lokal seperti agenda Sewu Kupat di Desa Colo Kecamatan Dawe, Rajaban, festival budaya situs sumur gentong di Desa Loram Wetan Kecamatan Jati, juga kirab budaya air salamun Rebo Wekasan di Desa Jepang Pakis.

Famny berharap ke depannya semakin banyak desa-desa yang memunculkan potensi dan tradisi lokal masing-masing agar lebih dikenal dan menjadi ciri khas setiap desa. 

“Kami berharap ada peningkatan kapasitas kebudayaan di masing-masing desa. Kegiatan kebudayaan semakin digerakan, dimunculkan dan bisa dilestarikan untuk generasi di masa mendatang,” harapnya. (Sam)