Laporan Wartawan TribunJabar.id, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Seorang gadis tunarungu berinisial N, warga Kota Bandung menjadi korban pemerkosaan oleh 9 orang baru-baru ini.
Korban adalah gadis usia 23 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Meskipun sudah hamil enam bulan akibat peristiwa tragis ini, dia berjuang demi keadilan.
N dilaporkan mengalami pemerkosaan di warung angkringan yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Dalam pengakuan, N mengenal para pelaku dari tempat kerja, yang sering dikunjungi oleh para penagih utang atau bank keliling.
Anggota DPRD Kota Bandung, Mohamad Ulan Surlan, yang menyatakan keprihatinan mendalam terhadap nasib gadis tersebut.
Setelah mendapatkan laporan tentang kejadian ini, Ulan langsung menuju lokasi untuk mengetahui lebih lanjut.
Ia mengungkapkan kekesalannya terhadap penolakan yang dialami N saat mencoba melapor ke pihak kepolisian.
“Menurut ketua RT, laporan pertama disampaikan ke Polsek Cidadap namun ditolak dengan alasan tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” jelasnya.
Selanjutnya, upaya untuk melapor berlanjut ke Polrestabes Bandung, namun kembali mendapat respons negatif.
Hal ini membuat Ulan merasa khawatir tentang kemungkinan pelaku melarikan diri.
“Saya percaya Polda bisa menangani dengan baik. Apalagi keluarga korban sudah berjuang untuk melapor ke tiga lokasi,” tuturnya.
Dalam perannya sebagai anggota legislatif, Ulan berkomitmen untuk mendampingi N dan keluarganya dalam proses hukum.
Selain itu, Ulan juga meminta agar Pemkot Bandung memberikan bantuan kepada N, terutama menjelang persalinannya.
Dukungan dari pihak berwenang sangat penting untuk memastikan N mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.
Rini, pemilik angkringan tempat N bekerja, menjelaskan bahwa meskipun situasi di sekitarnya heboh, N tetap seorang pekerja yang rajin.
“Korban sudah bekerja empat tahun. Dia orangnya baik dan polos,” ungkap Rini.