Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyidikan terhadap kasus penculikan warga di Jalan Otista Raya, Kecamatan Jatinegara.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan dengan mencari alat bukti terkait kasus yang dilaporkan korban berinisial AJB.
“Kasus penculikan itu sudah ditahap penyidikan. Kita masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat alat bukti yang ada,” kata Nicolas di Jakarta Timur, Selasa (31/12/2024).
Secara prosedur, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur harus mengantongi minimal dua alat bukti yang sah dan berkesesuaian dalam kasus.
Bila dari hasil penyidikan ditemukan dua alat bukti tersebut, maka barulah penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur akan menetapkan tersangka dalam kasus penculikan.
“Untuk kita menetapkan (tersangka), kita lakukan seusai SOP (standar operasional prosedur penyidikan) yang ada,” ujarnya.
Nicolas menuturkan dalam proses penyidikan ini pihaknya terkendala karena momen libur hari raya Natal 2024 dan tahun baru 2025 karena banyak instansi terkait yang libur.
Dia mencontohkan ahli dari pihak rumah sakit yang libur, sehingga cukup menjadi kendala dalam proses penyidikan dalam penanganan kasus dugaan penculikan dialami AJB.
“Kantor Kejaksaan juga libur, dari kedokteran yang ahli-ahli juga libur, banyak juga kita yang harus menunda. Memperlambat sedikit karena hari libur panjang ini,” tuturnya.
Sebelumnya seorang pria berinisial AJB menjadi korban penculikan sekelompok pria di Jalan Otista Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (25/12/2024).
Para pelaku yang di antaranya mengaku sebagai anggota Polri sempat meminta uang tebusan kepada pihak korban sebesar Rp50 juta hingga Rp2 miliar agar AJB bebas.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya