Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Update Kasus Penyimpangan Dana Bos SMK 2 Ponorogo, Kejari Panggil Kadindik Jatim

Update Kasus Penyimpangan Dana Bos SMK 2 Ponorogo, Kejari Panggil Kadindik Jatim

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo terus mendalami kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo.

Baru-baru ini Kejari Ponorogo memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai.

Orang nomor satu di dunia pendidikan Jatim memenuhi panggilan Kejari.

Aries diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo.

“Sudah kami panggil dan periksa sebagai saksi,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa (31/12/2024).

Agung menjelaskan bahwa kadindik jatim diperiksa pada Jum’at (27/12/2024). Namun sayang Agung tidak mau blak-blakan materi apa yang dipertanyakan.

“Terkait materi pemeriksaan belum bisa saya jelaskan, yang pasti terkait mekanisme dana BOS,” katanya saat dikonfirmasi, Tribunjatim.com.

Agung menegaskan bahwa Kandindik Jatim dilakukan pemeriksaan sejak siang hingga sore. Pemeriksaan itu dipenuhi Kadindik Jatim setelah dilayangkan surat pemanggilan kedua oleh kejaksaan. 

Untuk total saksi, sampai saat ini kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo itu, penyidik kejaksaan telah memanggil 23 orang saksi untuk dimintai keterangan. 

Di antaranya Kadindik Jatim, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Candindik) wilayah Ponorogo-Magetan periode 2020-2022 dan periode 2022-2023, internal sekolah, serta sejumlah pihak terkait lainnya. 

Sedangkan total barang bukti kendaraan yang disita masih sama, yakni 10 unit bus, dan tiga kendaraan roda empat. Dari jumlah itu, tujuh unit bus dititipkan di gudang penitipan barang bukti milik Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai membenarkan dirinya telah dipanggil Kejari Ponorogo.

“Hanya dimintai keterangan saja terkait dana BOS. Sebagai saksi,” pungkasnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Sekedar diketahui, Kejari Ponorogo menggeledah SMK 2 PGRI Ponorogo Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan dan kantor salah satu penyedia ATK. Penggeledahan ini kaitannya dengan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024. Dimana selama 5 tahun, dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Mereka mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer, laptop.

Kasus ini bergulir karena ada aduan dari dari masyarakat. Bahwa ada kerurigaan penyalahgunaan dana BOS dari tahun 2019.  Pada aduan  tidak menyebutkan tahun 2019 sampai tahun berapa.

Kejari tidak mau menjadi celah, sehingga dilakukan penyelidikan BOS dari tahun 2019 sampai 2024

Penggeledahan yang dilakukan karena dalam masa penyidikan ditemukan adanya penggunaan dana bos yg tidak sesuai dengan peruntukannya.

Saat ini pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan. Pun tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka dalam kasus tersebut.