Segini Biaya Hidup Kota Batu dengan UMK Rp 3,3 Juta

Segini Biaya Hidup Kota Batu dengan UMK Rp 3,3 Juta

Jakarta, Beritasatu.com – Kota Batu dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Timur dengan udara sejuk dan pemandangan memukau. Sejumlah tantangan kini bakal dihadapi Kota Batu usai Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menaikan UMK pada 2025 nanti.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 untuk 38 kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur, termasuk Kota Batu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pengeluaran rata-rata per kapita per bulan di Kota Batu pada tahun 2021 mencapai Rp 1,5 juta. Mengingat adanya inflasi dan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2025, masyarakat Kota Batu perlu menyesuaikan pola pengeluaran mereka dengan kondisi ekonomi terkini.

Rata-Rata Pengeluaran Per Kapita di Kota Batu

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu, pengeluaran per kapita per bulan di Kota Batu pada tahun 2021 terdiri dari dua kategori utama, yakni pengeluaran untuk makanan dan bukan makanan.

Rata-rata pengeluaran untuk makanan tercatat sebesar Rp 717.545, sementara pengeluaran untuk kebutuhan bukan makanan mencapai Rp 819.613. Secara total, pengeluaran per kapita per bulan di Kota Batu pada tahun 2021 berkisar pada Rp 1,5 juta.

Rincian Pengeluaran Makanan di Kota Batu

Pengeluaran untuk makanan adalah komponen utama dalam pengeluaran per kapita masyarakat di Kota Batu. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, rincian pengeluaran makanan meliputi beberapa kategori sebagai berikut:

Padi-padian: Rp 50.000Protein Hewani (daging, ikan, telur): Rp 150.000Sayuran dan Buah-buahan: Rp 100.000Minyak, Bumbu, dan Rempah-rempah: Rp 50.000Minuman dan Camilan (kopi, teh, gula): Rp 75.000Jasa Makan di Luar Rumah: Rp 292.545

Total pengeluaran untuk makanan mencapai Rp 717.545 per kapita per bulan.

Rincian Pengeluaran Bukan Makanan di Kota Batu

Selain pengeluaran untuk makanan, masyarakat Kota Batu juga mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan bukan makanan. Berdasarkan data yang sama, berikut adalah rincian pengeluaran untuk kebutuhan bukan makanan:

Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar: Rp 300.000Pendidikan dan Rekreasi: Rp 50.000Transportasi dan Komunikasi: Rp 200.000Pakaian, Alas Kaki, dan Perlengkapan Pribadi: Rp 80.000Kesehatan: Rp 70.000Barang dan Jasa Lainnya: Rp 119.613

Total pengeluaran untuk bukan makanan tercatat sebesar Rp 819.613 per kapita per bulan.

Perbandingan dengan Rata-rata Pengeluaran di Jawa Timur

Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan di Jawa Timur yang tercatat sebesar Rp 1,1 juta (berdasarkan publikasi “Jawa Timur Dalam Angka 2023” oleh BPS Jawa Timur), pengeluaran masyarakat Kota Batu cenderung lebih tinggi.

Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun Kota Batu memiliki potensi ekonomi yang baik, biaya hidup di kota ini relatif lebih besar dibandingkan dengan rata-rata provinsi.

Secara keseluruhan, data pengeluaran per kapita di Kota Batu memberikan gambaran mengenai tantangan ekonomi yang dihadapi oleh warganya. Meskipun ada kenaikan UMK, pengelolaan biaya hidup tetap menjadi perhatian utama, terutama dengan mempertimbangkan inflasi dan perubahan ekonomi lainnya.

Tentu sangat penting bagi masyarakat Kota Batu untuk terus menyesuaikan pola pengeluaran mereka agar dapat menjaga kesejahteraan di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.