CCTV Mati, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembakaran Kantor Harian Pakuan Raya di Bogor
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Aji Riznaldi mengaku masih kesulitan mengungkap kasus dugaan pembakaran Kantor Redaksi Koran Harian
Pakuan Raya
(Pakar).
Aji mengatakan, kendala yang dihadapi anggotanya dalam proses penyelidikan kasus tersebut yaitu minimnya petunjuk yang didapat dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
Aji menyebut, kamera CCTV yang terpasang di jalan dalam kondisi rusak sehingga menyulitkan petugas mendapatkan petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku pembakaran.
“CCTV dari Dishub mati di tanggal kejadian. Kami masih berupaya menyisir CCTV lainnya yang ada di sekitar lokasi,” kata Aji, dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).
Aji menyampaikan, sejauh ini polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu kardus serta botol plastik. Diduga barang-barang tersebut digunakan oleh pelaku untuk melakukan pembakaran.
“Sudah ada beberapa petunjuk yang kami kantongi terkait dugaan penyebab kebakarannya. Kami masih mencari bukti pendukung lainnya untuk menguatkan dugaan tersebut,” ungkapnya.
“Kami juga terus mendalami keterangan dari para saksi,” tambahnya.
Kantor Redaksi Harian Pakuan Raya diserang oleh orang tak dikenal, Sabtu (28/12/2024), dini hari.
Kantor yang beralamat di Ruko Warung Jambu, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, ini dilempari botol mineral diduga berisi bensin yang menyebabkan bagian depan hangus terbakar dan merusak sejumlah fasilitas lainnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara, pelaku teridentifikasi berjumlah dua orang. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi mata yang melihat peristiwa itu.
Kasus tersebut kemudian telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/69/XII/2024/SPKT/SEKBOUT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.