Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

RESMI! Penyidik Korsel Minta Surat Perintah Penangkapan Yoon Suk Yeol Terkait Darurat Militer – Halaman all

RESMI! Penyidik Korsel Minta Surat Perintah Penangkapan Yoon Suk Yeol Terkait Darurat Militer – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Tim penyidik Korea Selatan secara resmi telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol terkait kasus darurat militer.

Permintaan tim penyidik ini menjadikan Yoon Suk Yeol sebagai presiden pertama Korea Selatan yang menghadapi penangkapan.

Tim tersebut mengatakan pihaknya mengajukan surat perintah penangkapan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Permintaan tersebut diajukan setelah Yoon Suk Yeol mangkir dari tiga panggilan untuk diinterogasi.

Mengutip Yonhap, tim penyidik meminta surat perintah penangkapan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Minggu (29/12/2024) tengah malam.

Menurut penyidik, Yoon telah memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaannya ketika ia mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember 2024 lalu.

Ia juga diduga memerintahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan para anggota parlemen memberikan suara menentang dekrit tersebut.

Yoon membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa deklarasi darurat militer yang diberlakukannya merupakan “tindakan pemerintahan” untuk memperingatkan partai oposisi terhadap apa yang ia gambarkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan legislatif.

Kemudian pada hari itu, tim pembela hukum Yoon menyampaikan pendapat tentang permintaan surat perintah penangkapan ke pengadilan, dengan mengklaim bahwa permintaan tersebut harus ditolak karena Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) tidak berwenang untuk menyelidiki tuduhan pemberontakan.

Salah satu perwakilan hukum Yoon, Yun Gap-geun mengatakan, secara hukum salah jika berpendapat bahwa hanya karena CIO dapat menyelidiki tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, maka ia juga dapat menyelidiki tuduhan pemberontakan melalui asosiasi.

Yun menyerahkan pemberitahuan pengangkatan pengacara ke pengadilan bersama pengacara Kim Hong-il.

Yoon Kembali Muncul

Sebelum surat perintah penangkapan diajukan, Yoon Suk Yeol sempat muncul dalam sebuah postingan Facebook pada Minggu sore.

Dalam postingan tersebut, Yoon menyampaikan duka yang mendalam terkait kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan.

“Saya sangat sedih dan terpukul oleh tragedi ini,” tulis Yoon, dikutip dari The Korea Herald.

“Saya menyampaikan belasungkawa dan simpati yang tulus kepada mereka yang kehilangan orang yang mereka cintai dan kepada keluarga yang ditinggalkan,” lanjutnya.

Pesan Yoon disampaikan setelah keheningan panjang menyusul disahkannya mosi pemakzulan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember, yang menyebabkan penangguhan jabatannya.

Ini adalah pernyataan resmi pertama Yoon mengenai masalah negara sejak penangguhan jabatan tersebut.

“Saya percaya bahwa pemerintah akan melakukan yang terbaik dalam menangani dampak kecelakaan dan memberikan dukungan kepada para korban,” lanjut Yoon.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan keselamatan petugas pemadam kebakaran dan semua personel penyelamat yang bekerja dalam situasi yang sulit.

“Saya akan mendukung rakyat untuk mengatasi situasi yang sulit ini secepat mungkin,” tambahnya.

Ponsel Mantan Menhan Disita

Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun memberikan kesaksian kepada anggota parlemen selama sesi parlemen di Majelis Nasional di Seoul, 28 November. (Yonhap)

Sebelumnya jaksa telah menyita ponsel milik mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun.

Dikutip dari The Korea Times, penyitaan tersebut dilakukan guna mengakses panggilan telepon yang dilakukannya selama pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon Suk Yeol.

Kim didakwa pada hari Jumat atas tuduhan memainkan peran kunci dalam pemberontakan di tengah tuduhan bahwa ia mengusulkan untuk mengumumkan darurat militer kepada Yoon, dan memerintahkan pejabat militer untuk mengirim pasukan untuk menutup Majelis Nasional.

Markas besar investigasi khusus kejaksaan yang menangani kasus darurat militer menyita telepon tersebut pada hari Kamis dengan surat perintah yang dikeluarkan pengadilan.

Tim investigasi telah memberi tahu pihak Kim untuk menghadiri survei forensik telepon tersebut yang dijadwalkan pada Senin (30/12/2024), menurut sumber tersebut.

Jaksa sebelumnya mengamankan ponsel tersebut saat Kim secara sukarela muncul untuk diinterogasi, tetapi pihak Kim memprotes apa yang mereka katakan sebagai pengumpulan bukti yang ilegal.

Alih-alih mengembalikan telepon tersebut, jaksa mengajukan surat perintah dan berhasil mengamankan telepon tersebut lagi.

Namun, pengacara Kim mengajukan banding ke pengadilan pada hari Jumat untuk membatalkan penyitaan tersebut.

(Tribunnews.com/Whiesa)