Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Awal Mula Nenek Arnia Dianiaya Oknum Polwan, Ada Masalah Keluarga, Kini Tubuh Terancam Cacat

Awal Mula Nenek Arnia Dianiaya Oknum Polwan, Ada Masalah Keluarga, Kini Tubuh Terancam Cacat

TRIBUNJATIM.COM – Begini ternyata awal mula kasus nenek Arnia yang dianiaya oleh oknum polisi wanita atau polwan.

Arnia (66), seorang nenek di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota polwan, Bripka RH, yang bertugas di Polsek Wolio.

Akibat peristiwa tersebut, Arnia mengalami sakit di tubuhnya dan terancam mengalami stroke serta cacat.

“Pemukulan pertama dia maju, dia putar menyampaikan, baru dia tarik. Pemukulan kedua terjadi saat debat bahasa, di situ maju mau pukul, dihalau beberapa orang, dia tetap mengamuk,” ungkap Arnia saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Minggu (29/12/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Peristiwa ini terjadi saat Arnia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Senin (16/12/2024) petang.

Saat menumpang salat di rumah warga, Bripka RH, yang merupakan tetangga almarhum adik korban, tiba-tiba datang dan langsung menemui Arnia.

Bripka RH saat itu menghubungi seseorang dan menyebutkan bahwa Arnia berada di perumahan Wanabakti.

Menurut Arnia, Bripka RH kemudian mengamuk, memelintir tangannya, dan berusaha memukulnya.

“Saya sampaikan tidak usah ikut campur, dia putus urat malumu, ini urusan adek beradik,” tegasnya.

Arnia menambahkan, meski Bripka RH bukan anggota keluarganya, ia merasa heran mengapa oknum tersebut ikut campur dalam masalah keluarganya.

Bripka RH dilaporkan memukul Arnia di bagian bahu kiri dan lengan kirinya, bahkan tendangan lutut juga diterimanya.

Penganiayaan semakin parah ketika seorang anggota keluarga Arnia merekam tindakan Bripka RH.

“Setiap dia habis memukul, dia bilang kita yang memukul dia. Kalau dia mendorong kita, dia bilang kita yang mendorong dia. Dia pintar, dia balikan bahasa,” jelas Arnia.

Akibat penganiayaan tersebut, Arnia kini sulit bergerak dan lebih banyak menggunakan kursi roda karena kakinya sakit, serta lengan kiri dan bahunya membiru.

“Saya sudah periksa di dokter, kata dokter tidak ada yang patah. Dokter ahli saraf bilang saya terancam bisa terkena stroke dan cacat,” tambahnya.

Nenek Arnia yang terancam cacat (Kompas.com)

Dua hari setelah kejadian, Arnia melapor ke Polres Baubau.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin S Basuki, mengonfirmasi adanya laporan penganiayaan oleh oknum polwan Bripka RH pada Rabu (18/12/2024).

“Untuk proses sekarang, kami masih melakukan penyelidikan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, melakukan visum terhadap korban, dan melakukan pemeriksaan TKP,” kata Ridlo.

Ia menjelaskan, korban sudah dipanggil untuk diperiksa, namun belum bisa dilakukan karena masih sakit.

Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di rumah korban.

“Untuk oknum polisinya, belum kita periksa. Nanti hari Senin (30/12/2024) kita akan melakukan panggilan pemeriksaan,” tutupnya.

Kasus serupa, seorang nenek dibacok oleh tetangga desanya saat sedang mengantar cucu ke sekolah.

Nenek berinisial NLS (59) itu dibacok oleh tetangga desanya sendiri berinisial KB (43) di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Jumat (29/11/2024) pagi.

Pelaku kini telah ditangkap polisi akibat perbuatannya.

Menurut polisi, korban diduga sering mengejek pelaku.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika.

Ia menjelaskan, penusukan terjadi karena KB merasa tersinggung akibat ejekan yang sering dilontarkan NLS.

“Pengakuan tersangka (KB) melakukan perbuatannya karena tersinggung sering diejek korban. Tersangka merupakan tetangga satu desa dengan korban,” kata Diatmika, Senin (2/12/2024).

Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 07.00 Wita di pinggir jalan raya Desa Pancasari.

Saat itu, NLS sedang mengantar cucunya ke sekolah. Ketika hendak menyeberang jalan, sang nenek tiba-tiba ditarik dari belakang oleh KB.

Dalam serangan tersebut, KB membacok NLS menggunakan sabit yang mengenai leher belakang korban.

Korban pun berteriak meminta tolong. “Korban langsung dilarikan warga ke rumah sakit. Pelaku sempat melarikan diri usai melakukan pembacokan terhadap korban,” imbuh Diatmika.

Saat ini, NLS masih dirawat di RSUD Buleleng, sementara KB telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukasada.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang diduga digunakan untuk membacok korban.

KB telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga lima tahun.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com