Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

2 Hari Lagi PPN 12 Persen Diterapkan, Mudah Bagi Presiden Prabowo Batalkan Jika Ada Kemauan – Halaman all

2 Hari Lagi PPN 12 Persen Diterapkan, Mudah Bagi Presiden Prabowo Batalkan Jika Ada Kemauan – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua hari lagi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dari sebelumnya 11 persen akan diterapkan, tepatnya pada 1 Januari 2025.

Kenaikan PPN 12 persen merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

UU tersebut lahir era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, yang telah disahkan melalui Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

UU HPP mengamanatkan pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. 

Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku pada 1 April tahun 2022. 

Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025. 

Adapun fraksi yang menyetujui UU HPP adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS. 

Mudah Dibatalkan Prabowo 

Presiden Prabowo Subianto dinilai dapat dengan mudah membatalkan kenaikan PPN 12 persen di awal 2025, jika ada kemauan politik atau political will.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 memang telah diatur dalam UU HPP.

Namun, mengubah ketentuan itu hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk mengajukan inisiatif perubahan ke DPR 

“Presiden dapat dukungan penuh DPR. 1000 persen DPR tegak lurus ke Prabowo, termasuk PDI-P,” kata Adi yang dikutip dari Kompas.com, ditulis kembali Senin (30/12/2024). 

Dalam pasal 7 ayat (3) UU HPP, diatur bahwa tarif PPN dapat diubah paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen. 

Selanjutnya, dalam pasal 7 ayat (4) UU HPP disebutkan bahwa perubahan tarif PPN diatur dengan peraturan pemerintah, setelah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN. 

“Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah. Merem saja beres. Mumpung Istana-DPR akur,” sambungnya. 

Menurut Adi, jika ada niat untuk mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12 persen, mestinya semudah membalik telapak tangan, mengingat mayoritas fraksi di DPR adalah pendukung koalisi pemerintah. 

Dengan demikian, rakyat tidak lagi disuguhi narasi saling menyalahkan. “Kan, di negara ini tak ada yang sulit mengubah aturan dalam waktu kilat,” ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, Presiden bisa langsung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk mengakomodasi pembatalan tersebut.

“Betul, intinya political will dan itu (menggunakan Perppu) bisa karena saat ini kita akui kondisi ekonomi sedang lesu dan kurang bergairah,” kata Esther.

Ia menyebut, kenaikan tarif PPN bisa dilakukan oleh pemerintah selama kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat telah stabil, sehingga kebijakan itu tak mendistorsi soliditas produk domestik bruto (PDB).

“Peran Presiden untuk memutuskan dan menunda kebijakan tarif PPN ini sangat memungkinkan. Pertanyaannya, apakah hal itu mau dilakukan? Menurut saya kenaikan PPN ini bisa ditunda sampai ekonomi kita benar-benar kembali berkeliaran,” tuturnya.

Ia pun mengingatkan pemerintah untuk melihat Pemerintah Malaysia yang sempat menaikkan tarif PPN dan berdampak buruk pada perekonomian negara tersebut. Alhasil, Malaysia pun menurunkan tarif PPN tersebut.

“Pemerintah Malaysia saja menaikkan tarif PPN kemudian setelah tahu dampak kenaikan tarif itu mengakibatkan volume ekspor turun, maka kemudian dievaluasi kebijakan itu dan diturunkn kembali tarif PPN seperti semula,” ujarnya.

Demo Tolak PPN 12 Persen

Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/12/2024). 

Aksi penolakan ini dilakukan karena mahasiswa menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan solusi, tapi ancaman bagi rakyat kecil. 

Mahasiswa beranggapan, kebutuhan hidup saat ini semakin mahal dan merugikan semua elemen masyarakat.

Dongkrak Inflasi

sosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memprediksi kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan meningkatkan tingkat inflasi Indonesia.

Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani mengatakan bahwa pihaknya memproyeksikan inflasi pada 2025 terjaga di kisaran 2,5 plus minus 1 persen sesuai dengan target Bank Indonesia.

“Kami memproyeksikan bahwa di 2025 ini kita juga lihat juga Bank Indonesia melakukan substitusi komoditas energi dan mengendalikan produksi pangan melalui program ketahanan pangan,” katanya dalam konferensi pers di kantor APINDO, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Ia mengatakan tekanan inflasi diperkirakan akan meningkat di awal 2025 karena dorongan sejumlah faktor.

Faktor-faktor itu seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dan PPN menjadi 12 persen.

“Jadi ini tekanan inflasi diperkirakan akan juga meningkat di awal tahun didorong oleh sejumlah faktor seperti kita tahu kenaikan UMP, implementasi PPN 12 persen, serta permintaan musiman yang di kuartal 1 yang terkait dengan momentum Ramadan dan Lebaran,” ujar Shinta.

Prediksi angka inflasi naik pada tahun akibat PPN 12 persen juga diungkap oleh peneliti Center of Industry, Trade, and Investment (INDEF) Ahmad Heri Firdaus.

Ia mengatakan, pada April 2022 ketika PPN naik dari 10 persen ke 11 persen, angka inflasi di bulan tersebut ikut meningkat.

“Ini waktu bulan April 2022 ya ketika terjadi kenaikan PPN dari 10 persen jadi 11 persen ya, dampak yang terjadi pada saat itu adalah inflasi yang terjadi cukup tinggi,” katanya dalam diskusi daring bertajuk “PPN Naik, Beban Rakyat Naik”, Rabu (20/3/2024).

Saat itu, inflasi pada April 2022 sebesar 0,95 persen. Dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya (Year on Year/YoY), angkanya meningkat 3,47 persen.

Menurut Heri, jika melihat dari apa yang terjadi pada April 2022, ada kemungkinan angka inflasi pada bulan di mana PPN dinaikkan di tahun 2025 bisa lebih tinggi.

“Nah, jadi kira-kira arahnya tuh nanti akan seperti ini ya, di mana nanti inflasi bisa mencapai lebih dari 0,90 persen,” katanya.

Kemudian, berdasarkan kelompok pengeluaran, andil inflasi disumbang paling banyak dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Pada April 2022, kelompok ini menyumbang inflasi sebesar 0,46 persen.

Nantinya ketika PPN naik pada 2025, Heri memandang kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga akan menjadi penyumbang utama inflasi di bulan tersebut.

Menurut Heri, hal itu karena sebagian masyarakat, contohnya golongan menengah bawah, 80-90 persen pendapatannya digunakan untuk membeli kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Jika ada kenaikan inflasi yang besar di kelompok makanan, minuman, dan tembakau, Heri menilai akan sangat memukul perekonomian atau daya beli masyarakat menengah ke bawah.

“Nah ini yang terjadi pada 2022. Jadi inflasi tinggi disumbang salah satunya oleh kenaikan PPN dari 10 ke 11 [persen] ya, meskipun memang banyak faktor lain sepanjang tahun 2022,” ujarnya.

Prabowo Baru Sekali Bersuara Soal PPN

Meski banyak penolakan, Prabowo diketahui baru memberikan komentar satu kali secara jelas terkait kenaikan PPN jadi 12 persen.

Prabowo mengatakan kenaikan tarif PPN akan akan berlaku selektif. 

Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

Hal itu disampikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

“Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

“Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. Menurutnya rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN.

“Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.