Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Protes Kendaraan Lain Boleh Masuk Pelabuhan Tapi Mobilnya Tidak, Pengemudi Malah Dibanting Polisi

Protes Kendaraan Lain Boleh Masuk Pelabuhan Tapi Mobilnya Tidak, Pengemudi Malah Dibanting Polisi

TRIBUNJATIM.COM – Seorang pengemudi mobil dibanting polisi viral di media sosial.

Ini terjadi usai pengemudi protes mobilnya tak boleh masuk pelabuhan, namun kendaraan lain justru diperbolehkan oleh polisi.

Peristiwa ini terjadi di Ambon.

Korban diketahui bernama Rizal Serang.

Dikutip dari Tribun Bengkulu, penganiayaan ini diduga berawal dari Rizal memprotes tindakan seorang anggota polisi yang memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan.

Sementara kendaraan yang dikendarainya dialihkan. 

Tak terima, oknum polisi tersebut memukul mobil Rizal, kemudian mendekat dan membanting Riza.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menuturkan, peristiwa terjadi pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Saat itu korban, Rizal Serang, hendak menuju Pelabuhan Yos Sudarso namun terjadi perselisihan antara korban dan seorang anggota polisi, Bripka EW, terkait pengaturan lalu lintas.

Perselisihan ini berujung pada pemukulan mobil korban yang dilakukan Bripka EW.

Tak berhenti sampai di situ, oknum anggota lainnya, Aipda JT juga menarik korban hingga terjatuh.

Kemudian korban diborgol dan dibawa ke Polsek KPYS.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, langsung mengambil tindakan tegas. 

Polisi banting pengemudi mobil. (via Tribun Bengkulu)

Ketiga oknum anggota polisi yang terlibat telah ditahan dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).

“Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus,” ujar Luhukay.

Lanjutnya, korban telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum. 

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.

“Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu,” tandasnya.

Sementara itu, Ramli Lulang, Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon membenarkan tindak kekerasan yang dialami korban.

Saat ini, Ramli sudah melakukan pendampingan guna membuat laporan ke SPKT Polda Maluku.

“Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum.”

“Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon,” katanya, dikutip dari Tribun Ambon.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan detik-detik polisi banting warga tersebut viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video ramai setelah diunggah sejumlah akun X, seperti @V3g3L.

Pada awal rekaman terlihat seorang pengendara mobil dihentikan lajunya oleh anggota kepolisian.

Lokasinya berada kawasan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Saat menghentikan sopir tersebut, oknum polisi tampak emosi.

Ia berulang kali memukul kap mobil sebelum meminta sopir turun dari kendaraannya. 

Korban yang sudah turun tiba-tiba dibanting oknum polisi lain hingga tersungkur di aspal.

Tidak diketahui alasan oknum tersebut bertindak represif.

Sopir tersebut lantas diamankan sementara lokasi kejadian tampak sejumlah warga menyaksikan aksi oknum polisi.

Selain video, @V3g3L menuliskan keterangan:

Berawal rizal (korban) memprotes tindakan seorang anggota polisi yang memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan, sementara kendaraan yang dikendarainya dialihkan. 

Tak terima, Oknum polisi tersebut  memukul mobil Rizal, kemudian mendekat dan membanting Rizal.

Sementara itu, hingga Minggu (22/12/2024), video di atas sudah ditonton lebih dari 112 ribu kali.

Warganet ikut meramaikan unggahan dengan beragam komentarnya.

Termasuk menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan polisi kepada warga.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com