Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kalah Judol, Ayah di Sumbar Aniaya Anak Tiri hingga Patah Tulang, Sempat Nyabu sebelum Beraksi – Halaman all

Kalah Judol, Ayah di Sumbar Aniaya Anak Tiri hingga Patah Tulang, Sempat Nyabu sebelum Beraksi – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Judi online kembali jadi penyebab terjadinya tindak kriminal.

Terbaru ini, terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Seorang ayah aniaya anak tirinya yang masih berusia dua tahun karena kalah bermain judi online, Senin (23/12/2024) kemarin.

Bahkan, korban mengalami patah tulang karena disiksa ayah tirinya sendiri.

Ibu korban pun langsung melaporkan pelaku, BND (33) ke polisi.

Kini, BND sudah diringkus polisi dan telah ditetapkan jadi tersangka.

Demikian yang disampaikan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Penganiayaan bermula ketika ibu korban pergi ke pasar untuk berbelanja.

“Ibu korban ini meninggalkan anaknya untuk membeli kebutuhan harian ke pasar. Sedangkan suaminya sedang main game yang ternyata saat kita usut game tersebut merupakan judi online,” ujar Kapolres, Selasa (24/12/2024).

Saat sedang bermain judi online, tersangka mendengar anak tirinya menangis dan hal tersebut membuatnya geram.

“Jadi pelaku ini coba mendiamkan bayi itu dengan menginjak paha kiri korban sebanyak enam kali,” ujar Kapolres, dikutip dari TribunPadang.com.

Tindakannya tersebut, justru membuat tangisan korban makin keras.

Tersangka yang juga ayah tiri korban bukannya menghentikan tindakannya, justru makin beringas menganiaya korban supaya diam.

Beruntung ibu korban sudah kembali, tersangka pun menggendong korban untuk diberikan ke istrinya.

Namun, sebelum memberikan korban ke ibunya, tersangka menarik kaki korban yang sebelumnya diinjak sebanyak enam kali.

Kapolres menyebut, tiga tindakan yang dilakukan oleh BND tersebut terkonfirmasi dengan temuan dokter.

“Jadi tindakan itu yang membuat korban mengalami patah tulang di paha kiri dan sesak nafas hingga luka lebam dibagian dada,” ujar Kapolres.

Pelaku Nyabu

Setelah diringkus, pihak kepolisian juga memeriksa urine tersangka.

Dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan sabu.

Mengutip TribunPadang.com, tersangka nyabu sehari sebelum kejadian.

“Saat kami amankan di rumah, kami temukan ada bong di lokasi, kondisi bong itu seperti siap digunakan,” ujar Kapolres, Selasa (24/12/2024).

Pengaruh narkoba ini disebut sebagai penyebab tersangka melakukan tindakan kekerasan pada anak tirinya.

“Jadi selain kalah judol waktu kejadian, pengaruh narkotika membuat tersangka kurang tidur sehingga emosionalnya tidak stabil dan berbuat semena-mena,” ujarnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Panji Rahmat)