Bantul, Beritasatu.com – Polres Bantul memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan menuju kawasan wisata Pantai Parangtritis selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di salah satu destinasi wisata populer di Yogyakarta tersebut.
“Sehubungan dengan libur Natal dan Tahun Baru, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (25/12/2024).
Disampaikan Jeffry, rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Pantai Parangtritis akan difokuskan pada jalur masuk dan keluar kawasan Pantai Parangtritis.
Pengunjung dari arah Bantul yang menuju Pantai Parangtritis diarahkan melalui tempat pemungutan retribusi (TPR) Jalan Parangtritis ke selatan. Untuk arus kendaraan di Simpang 4 Depok, kendaraan dari arah utara hanya bisa belok kiri menuju Jalan Parangtritis.
“Kendaraan dari arah barat di simpang 4 Depok hanya bisa lurus, begitu juga kendaraan dari arah timur hanya bisa lurus,” kata Jeffry Prana.
Sementara itu, untuk kendaraan yang keluar dari kawasan Pantai Parangtritis, arus akan diarahkan ke barat melalui simpang tiga Hotel Gandung menuju Pantai Depok. Selanjutnya, kendaraan dari Pantai Depok akan dialihkan ke Jalan Samas ke arah utara melalui Simpang 4 Depok.
Jeffry mengatakan rekayasa lalu lintas bersifat situasional dan akan diterapkan sesuai kondisi di lapangan.
Selain rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Pantai Parangtritis, personel kepolisian juga akan dikerahkan untuk mengatur arus kendaraan dan mencegah kemacetan.