Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi soal viral orang tua siswa wajib untuk membeli wadah makan bergizi gratis dengan harga tertentu.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RILalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan kewajiban itu tidak ada alias hoaks.
“Program makan bergizi gratis yang diselenggarakan sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua,” ujar Lalu dalam keterangan resmi, Selasa (24/12).
“Segala kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa,” tambahnya.
Karenanya, Lalu menegaskan kewajiban pembelian wadah makan pungutan liar (pungli).
Ia menegaskan program makan bergizi gratis adalah untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua.
Karenanya, pihak sekolah dilarang untuk memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa, sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Video dugaan pungli itu beredar di media sosial. Salah satu pengunggahnya adalah akun TikTok @ahm*d.l*han6 yang telah ditonton oleh 3,2 juta pengguna.
Dalam video tersebut, tampak orang tua siswa sedang menghadiri rapat bersama perwakilan sekolah.
Kemudian, si perekam heran lantaran orang tua murid wajib membeli wadah makan sebanyak 2 unit per siswa. Harga satu unitnya Rp30 ribu.
Artinya, masing-masing siswa harus merogoh kocek Rp60 ribu agar mendapatkan makan bergizi gratis.
(sfr/sfr)