TRIBUNNEWS.COM – Hasil seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 tahap I bakal diumumkan mulai 24 sampai 31 Desember 2024.
Seperti diketahui, seleksi PPPK 2024 tahap 1 diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer, dan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara.
Pengumuman PPPK 2024 tahap I dapat dilihat melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) di laman sscasn.bkn.go.id.
Selain itu, pengumuman hasil seleksi juga dapat dilihat melalui website resmi masing-masing instansi.
Simak cara cek pengumuman PPPK 2024 tahap I di bawah ini.
Cara Cek Pengumuman PPPK 2024 Periode I
Akses laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/;
Klik “Masuk” di sebelah pojok kanan atas halaman website;
Login ke akun masing-masing pelamar dengan mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;
Masukkan kode CAPTCHA;
Lalu, klik “Masuk”;
Jika NIK dan password yang dimasukkan benar, halaman akan menampilkan resume pendaftaran;
Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi PPPK 2024 Periode I.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap, akan muncul keterangan “Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024.”
Selanjutnya, peserta yang lolos seleksi dapat melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN.
Sementara itu, jika peserta tidak memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024 tahap, keterangan yang muncul adalah”Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024.”
Pelamar Tidak Lolos PPPK 2024 Tahap 1 Bisa Daftar Tahap 2
Pelamar yang tidak lulus di seleksi PPPK 2024 tahap I tak perlu khawatir.
Pada 20 Desember 2024 lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) mengumumkan bahwa tenaga non-ASN yang tidak lolos pada seleksi PPPK 2024 tahap I bisa kembali mendaftar pada tahap II.
Namun, hanya peserta dengan kriteria tertentu yang bisa melakukannya
Berikut ini kriteria tenaga non-ASN yang gagal dalam PPPK 2024 tahap 1 bisa ikut kembali mendaftar di tahap 2:
Non-ASN yang sudah masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1.
Non-ASN masuk database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Non-ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK tahap 1.
Bagi Anda yang memenuhi kriteria di atas, masih ada waktu untuk melakukan pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 hingga Selasa, 31 Desember 2024.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)