TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Seluruh personel Polres Semarang dikumpulkan di Mapolres Semarang, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Senin (23/12/2024).
Mereka diminta menunjukkan senjata api masing-masing beserta kelengkapan administrasinya.
Sebanyak 46 senjata api laras pendek dan 129 senjata api laras panjang diperiksa Si Propam, Si Was dan Bag Logistik Polres Semarang.
Senjata api yang diperiksa merupakan yang dibawa perorangan personel Polres Semarang, maupun yang digunakan sebagai inventaris Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran.
Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan mengatakan bahwa pengawasan terhadap anggotanya merupakan hal yang rutin dilakukan.
“Sehingga meminimalisir adanya penyalahgunaan senjata api yang dibawa personel Polres Semarang,” kata Wakapolres.
Dia menambahkan, senjata-senjata yang dikumpulkan tersebut juga diperiksa terkait kelaikannya.
Menurut Kompol Fandy, kebersihan atau perawatan senjata api sangatlah penting.
“Kita pastikan semua kondisi sesuai prosedur, sehingga keadaan senpi dalam kondisi aman,” imbuh dia.
Nantinya, Polres Semarang akan secara rutin menggelar pemeriksaan senjata api.
Satu di antaranya dilaksanakan saat Penegakkan, ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) oleh Propam Polres Semarang.
Pelaksanaan Gaktiblin meliputi pengecekan sikap tampang dan baju dinas personel, surat-surat baik KTP, SIM, KTA maupun STNK milik personel.
“Di situ juga akan dilakukan pengecekan terhadap kelengkqpan surat pinjam pakai senjata api dinas,” pungkas Kompol Fandy. (*)