Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Industri makanan dan minuman terus menunjukkan kinerja positif. Sepanjang triwulan ketiga tahun ini, industri mamin berhasil tumbuh 5,82 persen, di atas pertumbuhan PDB nasional sebesar 4,95 persen.
Pada periode yang sama, industri mamin berkontribusi 40,17 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, sehingga menjadikannya sebagai subsektor dengan kontribusi PDB terbesar.
Guna terus meningkatkan daya saing industri makanan dan minuman, Kementerian Perindustrian melakukan penerapan standar mutu.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi, mengatakan penerapan ISO 9001:2015 yang menjadi standar internasional untuk sistem manajemen mutu, diyakini akan membuat perusahaan dapat meningkatkan efisiensi proses, konsistensi produk dan kepuasan pelanggan.
Selain itu, pemerintah juga memiliki Standar Nasional Indonesia yang wajib dimiliki setiap produk untuk menjaga kualitasnya bagi konsumen dalam negeri.
“SNI wajib bagi produk pangan bertujuan memastikan pemenuhan standar mutu nasional, yang dapat memberikan perlindungan kepada konsumen, serta memperkuat daya saing produk lokal. Selain itu, adanya penerapan SNI di sektor IKM, juga berpeluang meningkatkan kepercayaan konsumen, akses ke pasar yang lebih luas, serta efisiensi pada operasional,” tutur Andi, Senin (23/12/2024).
Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengadopsi ISO 9001:2015 menjadi SNI ISO 9001:2015. Standar ini mendukung pengembangan budaya kerja kondusif dan pencapaian tujuan bisnis yang optimal.
Meski standar mutu sangat penting, ada sejumlah kendala dalam penerapan ISO 9001:2015 dan SNI Wajib di sektor IKM, diantaranya, tingginya biaya sertifikasi, kurangnya pengetahuan dan kompleksitas prosedur.
Proses sertifikasi membutuhkan investasi yang signifikan, mulai dari pelatihan hingga audit yang dianggap rumit, yang menyebabkan banyak pelaku usaha kecil dan mikro belum memahami pentingnya sertifikasi.
Berdasarkan data Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor, untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang menerapkan standar mutu dapat meningkatkan produktivitas secara signifikan.
Plt. Kepala BBSPJIA Bogor Siti Rohmah Siregar, menyatakan IKM yang telah mempunyai atau menerapkan SNI/ISO, akan memiliki tingkat produktivitas 14 persen lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak memilikinya.
Bahkan, bagi IKM yang memiliki kedua standar mutu tersebut, dinilai memiliki tingkat produktivitas 15 persenlebih tinggi daripada IKM yang tidak memiliki keduanya.
“Harapannya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait, dapat bekerja sama mengatasi tantangan yang ada, sehingga industri pangan khususnya sektor IKM dapat memanfaatkan peluang ini untuk memacu pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Siti.