Pemprov Disarankan Naikkan Tarif Transjakarta Dibanding Hapus Rute Blok M-Kota
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyarankan Pemprov Jakarta menaikkan tarif Transjakarta dibandingkan menghapus koridor 1 Blok M-Kota.
“Kalau memang merasa beban, Transjakarta itu tarifnya harus naik,” ujar Djoko Setijowarno saat diwawancarai Kompas.com, Senin (24/12/2024).
Djoko mengatakan, Transjakarta bisa menaikkan tarif seperti sebelum 2010. Saat itu, rute Transjakarta ada enam koridor.
Rute ke-6 tersebut merupakan Ragunan-Kuningan. Saat itu, para penumpang diminta membayar tarif di atas Rp 5.000 dan tidak keberatan.
“Waktu itu kan mereka disuruh bayar di atas Rp 5.000, mau tuh. Karena itu kan premium gitu kan, yang penting buat mereka tepat waktu,” kata Djoko.
Djoko menilai, banyak masyarakat yang rumahnya di Kuningan tetap mau naik Transjakarta meski tarifnya naik saat itu.
Namun, khusus untuk kelompok tertentu seperti lansia dan lainnya, Djoko menyarankan agar tarifnya tetap.
“Jadi, tarifnya sekarang Rp 3.500 dinaikkan Rp 5.000. Tapi, ada yang tetap bertahan di Rp 3.500, khusus kelompok tertentu,” tegas Djoko.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta mengungkapkan rencana penghapusan rute Transjakarta yang bersinggungan dengan MRT.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, langkah itu diambil supaya tidak terjadi tumpang tindih antarmoda transportasi umum.
“Contohnya untuk MRT Lebak Bulus sampai Kota (jika sudah) terbangun, maka untuk koridor satu Transjakarta dari Blok M sampai Kota itu nanti ditiadakan,” kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
Syafrin menyebut, penghapusan bakal dilakukan setelah pengerjaan jalur MRT rute Lebak Bulus sampai Kota rampung.
“Memang sudah masuk dalam rencana induk transportasi Jakarta,” ucap dia.
Selain itu, Dishub juga berencana menghapus rute Transjakarta koridor dua Pulo Gadung-Harmoni jika seluruh jaringan MRT sudah terbangun.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.