loading…
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan sertijab pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah pati Polri di ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu (28/9/2024). FOTO/HUMAS POLRI
JAKARTA – Berapa gaji Kapolda ? Pertanyaan seperti ini mungkin terlintas di benak masyarakat yang tertarik mengetahui lebih jauh tentang Perwira Tinggi (Pati) Kepolisian tersebut.
Kapolda merupakan singkatan dari Kepala Kepolisian Daerah, pemimpin satuan pelaksana utama kewilayahan Polri di wilayah tingkat I, yakni provinsi. Kapolda bertanggung jawab kepada Kapolri dan memastikan tugas-tugas Polda menyelenggarakan layanan kepolisian terlaksana dengan baik.
Para pengemban jabatan Kapolda bukan orang sembarang. Mereka adalah orang-orang pilihan yang memiliki prestasi, telah menyelesaikan beragam pendidikan kepolisian, hingga menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Lalu berapa gaji Kapolda? Berikut ini penjelasannya:
Berapa Gaji Kapolda?Jika didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 atas Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian RI, gaji Kapolda yang berpangkat Irjen Polisi adalah sebesar Rp3.665.000-Rp6.022.800 per bulan.
Namun selain gaji pokok, anggota kepolisian juga mendapatkan tunjangan kinerja sesuai kelas jabatannya. Tunjangan itu diatur dalam Peraturan Pemeritnah RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian RI.
Untuk Kapolda tipe A dengan pangkat Irjen seperti Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, termasuk Polda A Khusus yakni Kapolda Metro Jaya berada di level kelas jabatan 16. Tunjangan kinerja untuk jabatan 16 sebesar Rp20.695.000.
Di luar tunjangan kinerja, anggota kepolisian menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri selain tunjangan kinerja antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Itulah besaran gaji yang bisa didapat oleh seorang Pati Polri yang menjabat sebagai Kapolda. Pendapatannya per bulan bisa capai puluhan juta rupiah.
(abd)