Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sosok George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti, Dilaporkan oleh Adiknya, Ortunya Pernah Jadi Korban

Sosok George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti, Dilaporkan oleh Adiknya, Ortunya Pernah Jadi Korban

TRIBUNJATIM.COM – George Sugama Halim juga pernah dipolisikan pada tahun 2012.

George merupakan anak bos toko roti di Jakarta Timur.

Kebrutalan George Sugama Halim bukan baru terjadi pada tahun ini saja, terungkap bahwa anak bos toko roti di Jakarta Timur itu pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2012.

Adalah Andre, adik kandung dari George Sugama Halim yang melaporkan sendiri kakaknya ke polisi.

Andre mengungkapkan hal tersebut saat hadir menjadi bintang tamu di podcast YouTube Uya Kuya.

Ia mengaku dilemparkan sebuah benda tajam oleh George Sugama Halim hingga kepalanya berdarah.

Andre yang kala itu baru berusia 18 tahun, memutuskan untuk melaporkan kakak kandungnya ke polisi.

Namun akhirnya ia memilih menghentikan laporannya karena merasa kasihan dengan ayah dan ibunya.

“Sebenarnya pernah (menjadi korban George Sugama Halim), dan itu ada buktinya, sekitar tahun 2012-2013,” ucap Andre.

“Dan saya sempat laporkan ke Polsek Cakung, saya juga sempat visum walau saya enggak proses lagi berikutnya, saya lihat Mama dan papa juga. Saat itu umur saya 18 tahunan, ditimpuk pakai kaleng besi yang bentuknya kotak, robek di pelipis, saat itu ada perdebatan,” ceritanya.

Andre mengatakan, George Sugama Halim memang dikenal sebagai sosok yang kerap bersikap kurang ajar, bahkan kepada saudara dan orangtuanya sendiri.

“Si George itu memamg kurang ajar juga sama orangtua, kalau ngomong nadanya tinggi,” kata Andre.

“Dia juga kadang terlalu arogan, kata-katanya kurang pantas,” imbuhnya.

George Sugama Halim Tak Lulus SD

Fakta lain yang dibeberkan Andre adalah George Sugama Halim tidak memiliki ijazah bahkan ijazah Sekolah Dasar (SD).

“Dia sekolah cuma sampai kelas 6 SD, itu juga enggak lulus,” ucap Andre.

“Dia enggak ada ijazah,” imbunya.

Di sisi lain, Andre sebenarnya mengaku merasa kasihan dengan George Sugama Halim.

Pasalnya meski berusia dewasa, George Sugama Halim bersikap seperti anak-anak yang kerap berbuat masalah.

“Kalau masalah emosional, sebenarnya kasian, dia itu temannya sedikit, pergaulannya sempit,” ucap Andre.

“Pernah, dia sering banting barang buat dapetin yang dia mau,”

“Dulu hampir tiap minggu, banting bareng, ngajak ribut orang, apa yang dia mau harus diturutin,”

“Kayak anak kecil, mentalnya anak kecil padahal umurnya segitu,” imbuhnya.

Namun Andre tak dapat memastikan apa yang sebenarnya terjadi kepada George Sugama Halim.

Ia menilai yang mendapatkan menentukan adalah psikiater atau orang yang ahli di bidangnya.

George Sugama Halim dan adiknya, Andre. George menjadi viral setelah melakukan penganiayaan terhadap karyawan toko roti milik orangtuanya, Dwi Ayu Darmawati dan berujung dipenjara. Sebelumnya, George juga pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2012 silam. (YouTube Uya Kuya/Tribunnews.com)

George Patahkan Tangan Ibu

Menurut ibu George, Linda Pantjawati, anaknya itu memang sosok yang temperamental. 

Ketika sedang marah, emosinya meledak-ledak sampai tak bisa terkontrol. 

Tangan Linda pernah patah akibat terkena amukan George. 

“Dia pernah berantem sama adiknya. Saya juga punya tangan patah. Karena kalau dia marah bisa lepas kontrol,” katanya seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

Kendati demikian, Linda memakluminya karena ia menilai sebenarnya anaknya baik. 

Ia meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental. 

“Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban. Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun,” ujar Linda. 

Terancam 5 Tahun Penjara

Geoge Sugama Halim terancam hukuman 5 tahun penjara.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

“Persangkaan pasal penganiayaan sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” kata

George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

Kemudian Ade Ary belum merinci lebih jauh terkait penahanan George setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik masih memeriksa George dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini, pemeriksaan belum berlangsung karena menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH,” ujarnya.

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com