Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Istri Pelaku KDRT di Jaktim Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Suami Tahu dan Selalu Maafkan – Halaman all

Istri Pelaku KDRT di Jaktim Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Suami Tahu dan Selalu Maafkan – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – AG, suami yang diseret istrinya, Melody Sharon menggunakan mobil hingga mengalami patah tulang di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), selalu memaafkan istrinya yang selingkuh.

Padahal, perselingkuhan Melody itu dengan dua pria sekaligus dan AG mengetahui hal tersebut.

Namun, AG selalu memaafkan perbuatan istrinya itu.

Hingga Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut AG terlalu baik.

“Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. Suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” kata Nicolas, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Meski selalu dimaafkan oleh AG, Melody kembali melakukan perselingkuhan hingga dugaan perzinaan yang berujung dilaporkan ke polisi.

“Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka, dua.”

“Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun,” sahut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

Selain Melody, Ade Ary turut mengungkapkan AG  melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

Keduanya dilaporkan atas dugaan perzinaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 284 KUHP.

“Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade.

Melody Sharon Akui Menyesal

Saat memberikan pengakuan, Melody menangis mengaku menyesali perbuatannya.

Kepada polisi, Melody mengaku bahwa dirinya masih menyayangi sang suami.

“Sayang, saya masih sayang suami. Saya punya dua anak (dari korban AG),” ucap Melody saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Melody pun mengaku khilaf atas kekerasan yang dilakukannya kepada AG. 

Padahal, setelah menganiaya suaminya itu, Melody justru tak peduli dengan kondisi suaminya yang mengalami patah tulang dan malah menelantarkan anak-anaknya.

Sehingga, dengan kondisi yang demikian, AG mengasuh anak-anaknya sendiri.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil penyelidikan, tak cuma sekali Melody melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya.

Saat ini, Melody sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. 

Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas ulah kejinya kepada suaminya.

Kronologi Kejadian

Penganiayaan itu bermula dari AG yang mencurigai Melody sedang berselingkuh darinya.

“Sebelum kejadian, tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call.”

“Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur,” ungkap Nicolas, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

Karena kecurigaan tersebut, AG pun berusaha untuk mencari tahu keberadaan istrinya itu.

Sampai akhirnya, AG mengetahui Melody sedang berada di sebuah apartemen wilayah Kelurahan Ceger.

Setelah itu, AG langsung bergegas menuju lokasi Melody itu, lalu meminta penjelasan istrinya soal alasannya berada di apartemen tersebut.

Namun, Melody menolak menjawab pertanyaan suaminya dan memilih masuk ke dalam mobil.

AG pun masih berupaya meminta penjelasan kepada Melody dan berusaha masuk ke dalam mobil juga.

Meski demikian, Melody tampak tak peduli dengan keberadaan AG dan tetap melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

“Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujar Nicolas.

Karena Melody memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi itu, kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan mobil.

Akibatnya, tubuh AG terseret hingga sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

AG pun menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki karena kejadian tersebut.

Setelah itu, AG berusaha menghubungi Melody untuk meminta pertolongan, tapi tidak direspons sama sekali.

AG kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Metro Jaya Jakarta Timur.

Karena laporan tersebut, Melody akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik unit PPA.

Adapun, barang bukti yang diamankan oleh polisi di antaranya adalah hasil visum milik AG dan rekaman CCTV yang merekam kejadian.

Sebelumnya, kasus KDRT yang dialami AG itu juga sempat viral di media sosial.

Pasalnya, kejadian itu diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram miliknya di @ahmadsahroni88.

Dalam postingan legislator dari Partai NasDem itu juga menampilkan dokumentasi foto kondisi korban yang terluka dan menyebut istri korban berselingkuh dengan dua pria.

“Seorang suami dengan 2 anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila gilaaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri, naasnya hingga patah kaki di pinggir jalan jakarta timur, tidak hanya 1 orang tapi si istri bermain gila gilaaan dengan 2 orang laki laki. ( agak ngerih ini sih ),” kata Sahroni.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sempat Beri Kesempatan Kedua usai Diselingkuhi, Kapolres Sebut Suami Melody Sharon ‘Terlalu Baik’

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Bima Putra/Nur Indah)