TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Separo dari total 5.189 guru SD dan SMP negeri dan swasta di Kabupaten Kudus tercatat belum memiliki sertifikasi pendidik hingga 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, baru 2.606 guru baik kategori ASN maupun Non ASN di SD dan SMP negeri/swasta yang sudah memiliki sertifikasi pendidik.
Artinya, masih ada 2.583 guru yang belum bersertifikasi pendidik dari jumlah 5.189 guru ASN dan Non ASN yang mengajar di SD dan SMP.
Banyaknya guru yang belum bersertifikasi menjadi catatan bagi Disdikpora Kudus, selanjutnya didorong untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) guna meningkatkan kualitas dan kapabilitas tenaga pendidik di Kota Kretek.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, di tingkat pendidikan SD dan SMP negeri dan swasta terdapat 5.189 guru yang terdata sebagai ASN dan Non ASN.
Dari 2.606 guru yang sudah bersertifikasi pendidik, 2.458 guru di antaranya dari kalangan ASN dan 148 guru non ASN.
Guru ASN SD yang sudah bersertifikasi sebanyak 1.756 orang dan guru ASN SMP yang sudah bersertifikasi sebanyak 702 orang. Sedangkan guru Non ASN SD yang sudah bersertifikasi pendidik sebanyak 150 orang dan guru Non ASN SMP yang sudah bersertifikasi pendidik sebanyak 98 orang.
Anggun menjelaskan, sertifikasi pendidik (serdik) merupakan salah satu syarat penting yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengajaran di setiap daerah.
Melalui sertifikasi, kompetensi guru dapat lebih terstandar sebagai ujung tombak dalam rangka menyiapkan SDM atau generasi penerus bangsa yang unggul dan berkualitas.
Sertifikasi pendidik ini juga diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus. Serta mendukung profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik.
“Guru bersertifikasi juga berhak menerima tunjangan profesi setiap bulannya. Banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan sertifikasi pendidik, kami terus dorong agar guru ASN dan Non ASN di Kudus lebih banyak lagi yang bersertifikasi pendidik,” terangnya, Sabtu (21/12/2024).
Anggun mengapresiasi meningkatnya jumlah guru Non ASN yang sudah bersertifikasi. Artinya, kesadaran tenaga pendidik dalam rangka mengupgrade kemampuan mendidik juga tumbuh di Kabupaten Kudus. Semata-mata untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi para penerus generasi bangsa.
Kata dia, percepatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui portal Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (SIMP-KB) menjadi kunci bagi tenaga pendidik demi terwujudnya mutu pendidikan yang setara di setiap jenjang pendidikan. Baik di tingkat SD sederajat, maupun SMP sederajat.
Dengan itu, peserta didik di Kabupaten Kudus bisa mendapatkan materi pendidikan berkualitas, pendidikan yang kreatif dan inovatif, seiring peningkatan mutu tenaga pendidik. Diharapkan pula bakal lahir lulusan-lulusan unggul buah hasil pendidikan dari para guru yang profesional di Kabupaten Kudus.
“Sekarang guru yang ingin mengikuti seleksi PPG dapat mendaftar melalui SIMP-KB. Berbeda dengan sistem sebelumnya yang berbasis undangan, kini setiap guru mempunyai kesempatan sama, dengan catatan harus memiliki akun aktif yang terhubung dengan data pokok pendidikan (Dapodik) dan informasi guru tenaga kependidikan (GTK) yang valid,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Kudus terus mendorong adanya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Kretek. Selain memperhatikan kelayakan sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang pendidikan di sekolah, Komisi D juga mendorong peningkatan kualitas tenaga pendidik dalam rangka mencetak generasi yang cerdas dan berwawasan luas. Di antaranya dengan menggelar pelatihan dan sertifikasi pendidik.
“Anggaran di pendidikan cukup besar, ini harus bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan pendidikan. Ya kualitas Sarprasnya, juga kualitas pendidiknya. Bagaimanapun, lulusan yang pintar lahir berkat pendidik yang cerdas,” tutur Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto. (Sam)